Liputan6.com, Denpasar - Badan dunia PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) menetapkan 9 tari Bali sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda. Penetapan ini setelah melewati sidang Komite Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO di Wiendhoek, Namibia, Afrika Selatan.
"Inskripsi 3 genre tari tradisi Bali ke dalam Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap arti penting tarian tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha di Denpasar, Kamis (03/12/2015).
Baca Juga
Ke-9 tari Bali itu meliputi Tari Rejang dari Kabupaten Klungkung, Tari Sanghyang Dedari dari Kabupaten Karangasem, Tari Baris Upacara dari Kabupaten Bangli, Tari Topeng Sidhakarya dari Kabupaten Tabanan, dan Drama Tari Gambuh dari Kabupaten Gianyar.
Baca Juga
Ukraina Pamer 20 Temuan Berkontribusi Signifikan Atas Kemajuan Dunia di Auditorium FPCI, Dubes Vasyl: Ini Bukti Upaya Diplomasi
Resmi! Meratus Terdaftar pada 18 Usulan Global Geopark 2024 oleh UNESCO
Berkat Usulan Indonesia Serta Didukung 30 Negara, UNESCO Akui Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan
Selain itu Drama Tari Wayang Wong dari Kabupaten Buleleng, Tari Legong Keraton dari Kota Denpasar, Tari Joged Bumbung dari Kabupaten Jembrana, dan Tari Barong Ket Kuntisraya dari Kabupaten Badung.
Hasil keputusan sidang yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2015, lalu itu menambah deretan budaya Indonesia yang masuk Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah memasukkan wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan tentang batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011) dan noken Papua (2012).
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.