Sukses

Pejabat Pakai Mobil Hybrid, ASN Jakarta Pusat Diimbau Pakai Kendaraan Listrik

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma bersyukur kini jajaran pejabat pimpinan tinggi pemerintahan sudah diberikan mobil dinas hibrida.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk menggunakan kendaraan listrik. Imbauan itu untuk menekan polusi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kita imbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk bisa menggunakan kendaraan listrik. Pengguna roda dua sekarang, sudah banyak motor berbasis listrik. Saya juga gunakan itu ketika keliling ke wilayah,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Jakarta, Minggu (25/2/2024).

Tak hanya itu, kini dengan kehadiran kendaraan umum berbasis listrik juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan jauh dari polusi.

Menurut Dhany, apabila pengguna kendaraan listrik baik pribadi maupun umum semakin masif, maka hal tersebut bisa membantu menekan gas emisi.

"Semakin gas emisi ditekan tentu angka polusi juga berkurang. Ini pasti akan berdampak," kata Dhany.

Ia mengatakan, hal itu tak hanya tidak hanya dilakukan dengan satu sisi kendaraan saja, tapi juga ada potensi-potensi yang dapat menimbulkan polusi yang juga harus diperhatikan.

"Jadi, harus ada kebijakan yang sifatnya komprehensif,” kata Dhany.

Dhany mengatakan, dia juga bersyukur kini jajaran pejabat pimpinan tinggi pemerintahan sudah diberikan mobil dinas hibrida.

Dia merasakan penggunaan mobil hybrid juga cukup efisien karena lebih murah bahan bakar dan dapat mengurangi emisi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kualitas Udara Jakarta dalam Kategori Sedang

Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi hingga pukul 10.18 WIB masuk ke dalam kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 68 (kisaran 50-100) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).

Kemudian, target pengadaan kendaraan listrik di DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, hanya sebesar lima persen pada 2024.

Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menargetkan pengadaan hanya lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun ini.

3 dari 3 halaman

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.