Sukses

Andalkan Insentif PPN, Jokowi Sebut Belum Ada Tambahan Subsidi untuk Mobil Listrik

Pemerintah terus mendorong perkembangan kendaraan listrik di Indonesia lewat pemberian berbagai insentif

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Berbagai insentif terus diberikan, seperti pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tercantum dalam Perpres No 79 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal No.6 tahun 2023.

Selain itu, ada juga insentif pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, menjadi hanya 1 persen untuk mobil listrik yang sudah diproduksi lokal dengan TKDN sebesar minimal 40 persen.

Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini belum ada tambahan terkait insentif kendaraan listrik. Namun, pemerintah akan terus mendorong dengan insentif pengurangan PPN.

"Saya kira, ini akan mendorong penjualan dan sebaliknya mendorong subsidi pabrik-pabrik electric vehicle (EV) yang ada di Indonesia," jelas pria yang akrab disapa Jokowi, saat mengunjungi pameran IIMS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan, dengan strategi pemberian insentif ini, Indonesia mampu bersaing dengan negara lain, jika memang semua ekosistem sudah ada di Tanah Air.

"Kalau semua konten sudah, baterainya sudah. Nah, kita akan lihat bersaing dengan negara lain," tegas Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masa Depan Mobil Listrik

Sementara itu, Jokowi juga mengatakan, khusus untuk pameran IIMS 2024 ini, memang bisa jadi sesuatu yang positif.

Pasalnya, banyak dipamerkan mobil listrik dari berbagai merek, termasuk produsen baru yang telah memutuskan untuk berinvestasi di dalam negeri.

"Ya, memang masa depan otomotif Indoesia itu di mobil listrik, karena kita memiliki bahan baku nikel," tukasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini