Sukses

Top 3: Peraturan Larangan Mudik 2021 dan Daftar Harga Mobil Honda

Pandemi Corona Covid-19 yang masih belum berakhir membuat pemerintah melakukan pelarangan mudik Idul Fitri 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Corona Covid-19 yang masih belum berakhir membuat pemerintah melakukan pelarangan mudik Idul Fitri 2021.

Peraturan yang sedang disiapkan dalam artikel "Pemerintah Siapkan Peraturan Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021" menjadi berita terfavorit saat ini.

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Ngeprank yang Menyenangkan, Pesanan Pizza Diantar Pakai Ferrari" dan "Dapat Jatah Diskon PPnBM, Simak Daftar Harga Mobil Honda Terbaru". Berikut rangkumannya.

1. Pemerintah Siapkan Peraturan Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Situasi pandemi covid-19 yang belum berangsur normal membuat pemerintah akhirnya menetapkan untuk melakukan pelarangan terkait mudik Idul Fitri 2021. Hal ini ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan yang tengah merencanakan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan mudik tersebut.

Peraturan terkait larangan mudik yang akan dibuat oleh Kementerian Perhubungan ini sekaligus menyambut instruksi dari Menko PMK, Muhadjir Effendy, untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Ngeprank yang Menyenangkan, Pesanan Pizza Diantar Pakai Ferrari

Sebuah restoran pizza juga ambil bagian saat April Mop. Dilansir dari World of Buzz, Pizza Hut Malaysia melakukan prank kepada konsumennya. Namun, prank yang mereka lakukan tampak menyenangkan bukan tipu-tipu.

Mereka mengantar pesanan pizza konsumen menggunakan supercar Ferrari. Padahal biasanya kurir mengantarnya menggunakan sepeda motor, layaknya pesan antar pizza di Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 4 halaman

3. Dapat Jatah Diskon PPnBM, Simak Daftar Harga Mobil Honda Terbaru

Pemerintah resmi memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Setelah mobil dengan kubikasi mesin 1.500cc ke bawah, kini telah diberlakukan juga diskon pajak untuk yang bermesin 1.501cc sampai 2.500cc.

Salah satu pabrikan yang mendapatkan dua jenis PPnBM tersebut, adalah PT Honda Prospect Motor (HPM), dengan tambahan 2 model di segmen 2.500cc, yaitu Honda CRV dan Honda HRV. Selain itu, mobil baru dari pabrikan berlambang huruf H ini, yaitu City Hatchback RS juga mendapatkan relaksasi tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

4 dari 4 halaman

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.