Respons MUI soal Wacana Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji

Kiai Cholil menilai keterlibatan umat Islam perlu diprioritaskan selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.

Diterbitkan 03 November 2026, 12:19 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • MUI setuju non-Muslim bantu teknis haji, tapi ibadah harus Muslim.
  • Wamenhaj usul libatkan lintas agama untuk pelayanan haji demi toleransi.
  • MUI prioritaskan Muslim sebagai petugas haji jika SDM mencukupi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis merespons usulan pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dia menilai keterlibatan warga non-Muslim masih dimungkinkan dalam sejumlah tugas teknis di lapangan. Namun, dia menegaskan bahwa pelayanan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji tetap harus dilakukan oleh petugas Muslim.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil Nafis, dikutip Selasa (3/11/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu juga menilai keterlibatan umat Islam perlu diprioritaskan selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji memiliki ketentuan khusus karena merupakan ritual keagamaan umat Islam.

“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegas Kiai Cholil.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan gagasan pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji Indonesia. Kelompok agama lain, seperti Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dinilai dapat turut berkontribusi dalam penyelenggaraan haji.

Dahnil mengatakan, pelayanan kepada jamaah tidak hanya dapat didukung oleh umat Islam, tetapi juga seluruh elemen masyarakat melalui semangat kemanusiaan dan persaudaraan.

“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil.

 

Masyarakat Majemuk

Menurutnya, Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

Dahnil menilai dukungan terhadap pelayanan jamaah tidak hanya dapat melibatkan umat Islam, tetapi juga seluruh elemen masyarakat atas dasar kemanusiaan dan semangat gotong royong.

Pelibatan masyarakat lintas agama juga dinilai menjadi salah satu cara untuk menghadirkan toleransi secara nyata. Tidak hanya melalui sikap saling menghormati, tetapi juga dengan memberikan kontribusi bersama dalam kegiatan pelayanan publik.

Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman agama yang kuat.

Dia bahkan telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6