Dua Petinggi Mundur, Ke Mana Arah Partai Ummat?

Ridho Rahmadi menyebut kesulitan membagi waktu sebagai alasan mundur, sementara Partai Ummat sebelumnya diwarnai sengketa kepengurusan hingga berujung ke jalur hukum.

Diterbitkan 03 September 2026, 06:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ada yang berubah di pucuk Partai Ummat. Ridho Rahmadi tak lagi memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum.

Keputusan itu diterima Majelis Syura Partai Ummat dalam Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada 26 Agustus 2026. Di saat yang hampir bersamaan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat Taufik Hidayat juga meletakkan jabatannya.

Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan keputusan Ridho mundur terutama dipicu kesulitan membagi waktu antara aktivitas politik dan pekerjaannya sebagai Direktur Politeknik AI di Yogyakarta.

Selama sekitar setahun terakhir, Ridho harus bolak-balik Yogyakarta-Jakarta untuk menjalankan dua tanggung jawab tersebut.

"Alasan utama Mas Ridho Rahmadi mundur adalah karena beliau kesulitan untuk membagi waktu, pikiran, dan tenaga antara Partai Ummat dan posisi beliau sebagai Direktur Politeknik AI di Jogja," kata Sambo dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Menurut Sambo, kedua tanggung jawab tersebut sama-sama membutuhkan perhatian penuh. Kondisi itu, kata dia, kemudian berdampak pada kesehatan Ridho yang disebut menjadi sering sakit.

Keputusan mundur diambil setelah Ridho melakukan perenungan serta berkonsultasi dengan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, keluarga, dan Sekretaris Majelis Syura.

Meski meninggalkan posisi ketua umum, Ridho tetap berada di Partai Ummat. Ia akan melanjutkan kiprahnya sebagai anggota Majelis Syura.

Sekjen Ikut Mundur

Pengunduran diri Ridho diikuti Taufik Hidayat. Taufik menyebut keputusannya berkaitan dengan posisi ketua umum dan sekjen yang sebelumnya dipilih dalam satu paket.

"Iya betul per 20 Agustus 2026. Iya (mundur juga) karena terpilih satu paket bersama Ketum," ujar Taufik, dikonfirmasi Rabu (2/9/2026).

Majelis Syura kemudian menunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dan Muhammad Sadiq sebagai Plt Sekretaris Jenderal.

Kepemimpinan sementara tersebut mendapat tugas menjaga jalannya organisasi, melakukan konsolidasi secara nasional, serta mempersiapkan perubahan administratif kepengurusan kepada Kementerian Hukum.

Majelis Syura juga meminta pengurus daerah dan kader tetap menjalankan program kerja di tengah masa transisi.

 

Terjadi di Tengah Dualisme Kepengurusan

Pergantian di pucuk Partai Ummat ini terjadi setelah partai sempat dilanda konflik internal terkait mekanisme kepemimpinan dan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pada 2025, sejumlah pengurus daerah mempersoalkan perubahan AD/ART yang dilakukan Majelis Syura. Sebanyak 27 DPW kemudian menggelar rapat kerja nasional (rakernas) sebagai bentuk protes terhadap aturan baru tersebut. Pengurus Partai Ummat di Daerah Istimewa Yogyakarta bahkan sempat menyatakan membubarkan diri sebagai bentuk keberatan.

Persoalan itu berlanjut ke sengketa kepengurusan. Kubu yang menolak keputusan Majelis Syura kemudian membawa persoalan perubahan AD/ART ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 231/G/2025/PTUN.JKT.

Dinamika tersebut juga melahirkan dua versi kepengurusan. Pada April 2026, Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta Juni 2025, Aznur Syamsu, menyebut ada dua kubu yang sama-sama mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan kepada Kementerian Hukum, yakni kubu hasil Munas Jakarta dan kubu hasil keputusan Majelis Syura.

Kondisi itu membuat persoalan Partai Ummat tidak berhenti sebagai perselisihan internal, tetapi turut masuk ke ranah hukum. Saat itu, belum ada kepastian hukum final dan mengikat mengenai kepengurusan mana yang sah.

Kini, di tengah dinamika tersebut, Ridho memilih meninggalkan jabatan ketua umum.

Majelis Syura menempatkan Sambo sebagai pelaksana tugas untuk membawa partai melewati masa transisi dan melanjutkan konsolidasi organisasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6