Korea Selatan Tangkap 4 WNA Terkait Dugaan Pendanaan Terorisme Lewat Kripto

Korea Selatan menangkap empat warga asing yang diduga menggunakan kripto untuk menyalurkan dana kepada kelompok teror yang beroperasi di Suriah.

Diterbitkan 03 September 2026, 06:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan menangkap empat orang terkait dugaan pembayaran menggunakan aset kripto yang disebut memiliki kaitan dengan kelompok teror yang beroperasi di Suriah.

Dikutip dari CoinMarketCap, Kamis (3/9/2026), kasus tersebut menempatkan aset digital sebagai bagian penting dalam penyelidikan dugaan pendanaan terorisme, sekaligus menyoroti bagaimana dana ilegal dapat berpindah lintas negara melalui jaringan blockchain.

Menurut laporan Korea JoongAng Daily, empat warga negara asing ditangkap di Korea Selatan karena diduga memberikan dukungan kepada organisasi teror yang beroperasi di Suriah.

Penyidik menduga terdapat hubungan antara keempat tersangka dengan kelompok yang telah ditetapkan sebagai organisasi teror. Jaksa menyebut hubungan tersebut melibatkan transaksi aset kripto.

Laporan serupa juga disampaikan Yonhap News Agency, yang menyebut penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang sama.

Kripto Jadi Bagian Penting Penyelidikan

Penggunaan kripto menjadi aspek penting dalam perkara ini. Aparat menduga tersangka memanfaatkan aset digital sebagai sarana untuk menyalurkan nilai kepada kelompok tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa kripto tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga dapat menjadi objek penyelidikan terkait dugaan tindak pidana lintas negara.

Pendanaan Teror Lewat Kripto Jadi Perhatian Industri Aset Digital

Kasus di Korea Selatan kembali menyoroti persoalan kepatuhan dan pengawasan aset kripto, khususnya terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Meski transaksi blockchain bersifat digital, setiap transaksi pada jaringan publik umumnya meninggalkan catatan permanen. Jejak tersebut dapat dimanfaatkan penyidik untuk melacak pergerakan aset ketika dana berpindah lintas negara.

Bagi industri kripto, kasus seperti ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap bursa dan penyedia layanan aset digital untuk memperkuat penerapan anti-pencucian uang (AML) serta know your customer (KYC).

Korea Selatan sendiri tengah mengembangkan ekosistem aset digital dan sistem pembayaran berbasis teknologi. Namun, kasus dugaan pendanaan terorisme melalui kripto menunjukkan adanya risiko yang harus diantisipasi seiring semakin cepatnya perkembangan sektor tersebut.

Setiap pemberitaan yang mengaitkan aset kripto dengan pendanaan teror juga dapat meningkatkan tekanan publik dan regulator untuk memperketat pemantauan transaksi.

Pada akhirnya, tantangan bagi Korea Selatan adalah menjaga perkembangan industri kripto sekaligus memastikan teknologi dan infrastruktur keuangan digital tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.