Sosok Pria Bugil Aniaya Pemotor di Lenteng Agung, Mengaku Dalam Pengaruh Miras

Polisi masih menggali keterangan dari korban mengetahui detail kejadian.

Diterbitkan 19 Agustus 2026, 17:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelaku penganiayaan pria bugil di Lenteng Agung, YK (23), telah diamankan.
  • YK, seorang mahasiswa, ditangkap pada Rabu (19/8) pagi di Jagakarsa.
  • Motif penganiayaan karena pelaku terpengaruh minuman keras atau mabuk.

Liputan6.com, Jakarta - Sosok pria bugil yang menganiaya pengendara di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8 RT 03/RW 04, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terungkap. Pelaku adalah mahasiswa berinisial YK (23) dan kini sudah diamankan..

"Hari ini Rabu (19/8), kurang lebih jam 09.00 WIB, petugas dapat mengamankan pelaku di sekitaran Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

 

Kronologi Penganiayaan

Joko membenarkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (18/8) malam pukul 23.45 WIB. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap dua orang pengendara motor yang sedang melintas di jalan raya. Hingga akhirnya polisi menerima informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi.

"Terkait kejadian tersebut, petugas tentunya melakukan penyelidikan dan sesaat setelah kejadian dapat diketahui identitas si orang yang diduga sebagai pelaku," katanya.

 

Motif Pelaku

Polisi kemudian menangkap pelaku YK dan mengamankannya di Polsek Jagakarsa. Saat dimintai keterangan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena terpengaruh minuman keras atau mabuk.

"Jadi tadi malam pun pada saat petugas datang ke TKP dapat informasi dari masyarakat dugaannya si pelaku ini terpengaruh oleh minuman keras," ucapnya.

Terkait korban, hingga kini polisi masih meminta keterangan kepada mereka dengan memanggil mereka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian yakni berupa triplek yang digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan.

"Sementara informasi dari yang pelaku pengakuan adalah triplek atau papan yang dugaannya itu bekas bangku, bangku tempat duduk itu," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6