Pramono Sebut DKI Punya Aset Senilai Rp 126,9 T

DKI Jakarta punya ribuan sertifikat aset baru dengan nilai fantastis.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 15:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov DKI mencatat 4.482 sertifikat aset baru senilai Rp 126,9 T di 2024.
  • Sertifikasi ini memperkuat legalitas aset DKI Jakarta dan tertib administrasi.
  • Aset berlegalitas akan digunakan untuk pembangunan Jakarta, termasuk pembiayaan kreatif.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencatatkan 4.482 sertifikat aset baru sepanjang 2024. Total aset tersebut mencakup lahan seluas 667 hektare dengan nilai mencapai Rp 126,9 triliun.

Ia mengatakan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI menertibkan administrasi sekaligus memperkuat legalitas aset milik Jakarta.

“Pada tahun 2024 saja sertifikat baru yang kami catatkan karena bagian dari tertib administrasi, maka jumlahnya menjadi 4.482 sertifikat, 667 hektare, Rp 126,9 triliun,” kata Pramono dalam Jakarta Asset Forum and Expo (JAFEX) 2026 di St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Pramono merinci, pencatatan aset tersebut dilakukan dalam tiga tahap sepanjang 2024. Pada 13 Februari, Jakarta mencatatkan 3.922 sertifikat dengan nilai aset Rp 102 triliun.

Kemudian, lanjut Pramono, bertepatan dengan peringatan HUT DKI Jakarta pada 24 Juni, Pemprov DKI kembali mencatatkan sekitar 499 sertifikat dengan nilai Rp 22,2 triliun.

Selanjutnya, pada Juli 2024, sebanyak 61 sertifikat kembali dicatatkan dengan nilai aset Rp 2,9 triliun. Dengan tambahan tersebut, total sertifikat baru yang dicatatkan Pemprov DKI sepanjang 2024 mencapai 4.482 sertifikat dengan luas keseluruhan 667 hektare dan nilai Rp 126,9 triliun.

 

Modal Pembangunan Jakarta

Pramono menjelaskan, aset yang telah memiliki legalitas tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Jakarta, termasuk melalui skema pembiayaan kreatif.

“Itulah yang nanti kita gunakan untuk berbagai hal, termasuk creative financing,” ujarnya.

Pramono menilai optimalisasi aset menjadi penting karena pembangunan Jakarta tidak dapat terus bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Maka sekali lagi, sebagai Gubernur Jakarta, saya memahami kenapa Jakarta perlu creative financing. Kita menggunakan dana-dana KLB untuk membangun. Kita juga gunakan obligasi daerah,” kata Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6