Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan membeberkan nilai limit terendah dan tertinggi dalam Lelang Serentak Barang Rampasan Kejaksaan RI Tahun 2026.
Kepala BPA Kejaksaan, Patris Yusrian Jaya mengatakan, nilai limit terendah dalam lelang tersebut berasal dari objek berupa handphone senilai Rp 3.000. Sementara nilai limit tertinggi berasal dari satu bidang tanah dan bangunan milik terpidana Untung Arifin yang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dari sisi objek yang dilelang, nilai limit terendah tercatat pada objek handphone dengan nilai limit sebesar Rp 3.000. Sementara nilai limit tertinggi yaitu satu bidang tanah dan bangunan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp 9.111.240.000," kata Patris, Senin (10/8/2026).
Advertisement
Dia menegaskan proses pemulihan aset tidak mengenal skala kecil maupun besar. Menurutnya, setiap rupiah yang berhasil dipulihkan merupakan hak negara dan masyarakat yang wajib dikembalikan.
Secara keseluruhan, lelang serentak yang digelar BPA berpotensi memulihkan aset negara berdasarkan nilai limit sekitar Rp 289,4 miliar. Pelaksanaan lelang berlangsung pada 10-14 Agustus 2026.
"Dari akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan dari nilai limit sekitar Rp 289.397.309.438," ungkapnya.
Rincian Pelaksanaan Lelang
Adapun rincian pelaksanaan lelang serentak tersebut sebagai berikut:
Senin, 10 Agustus 2026: Diikuti 21 Kejaksaan Negeri yang berasal dari 14 Kejaksaan Tinggi dengan jumlah sekitar 232 objek lelang.
Selasa, 11 Agustus 2026: Diikuti 108 Kejaksaan Negeri yang berasal dari 26 Kejaksaan Tinggi dengan jumlah sekitar 1.420 objek lelang.
Rabu, 12 Agustus 2026: Diikuti 115 Kejaksaan Negeri yang berasal dari 29 Kejaksaan Tinggi dengan jumlah 11.217 objek lelang, ditambah sekitar 10.620 lelang BBM.
Kamis, 13 Agustus 2026: Diikuti 137 Kejaksaan Negeri yang berasal dari 28 Kejaksaan Tinggi dengan jumlah sekitar 8.887 objek lelang dan sekitar 14.719,58 wet metric ton ore nikel.
Jumat, 14 Agustus 2026: Diikuti 13 Kejaksaan Negeri yang berasal dari 8 Kejaksaan Tinggi dengan jumlah sekitar 172 objek lelang.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307902/original/001690200_1785120590-Pjs_Gubernur_BI_Destry_Destry_Damayanti-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320159/original/079435700_1786338337-Screenshot_2026-08-10_105856.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320337/original/020715600_1786345570-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T140430.897.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320656/original/022231000_1786363519-WhatsApp_Image_2026-08-10_at_16.13.38.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312480/original/094184800_1785498288-Depositphotos_796684148_L.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218701/original/016528600_1779095988-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5563395/original/026263300_1776862714-liputan6-ratusan-aset-sitaan-negara-dilelang-nilainya-tembus-rp100-miliar-liputan6-20fc9c.jpg)