Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 16:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman Don Ritto di Bandung. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik di satu lokasi yang merupakan milik Don Ritto.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," kata Anang saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara Don Ritto maupun mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA," ungkapnya.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Menurut Anang, mayoritas saksi yang diperiksa berasal dari kalangan swasta.

"Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak dua atau tiga dari perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, terkait hasil penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Anang mengatakan penyidik juga menyita sejumlah dokumen. Dokumen tersebut akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

"Yang jelas yang kami dapat sementara dokumen-dokumen yang terkait dalam perkara FA sendiri," ungkap Anang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6