Puslabfor Kembali Olah TKP Kematian Sutrimo di Klinik Kecantikan

Tim Puslabfor Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di klinik kecantikan, lokasi ditemukannya Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Diterbitkan 27 Juli 2026, 14:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Puslabfor Mabes Polri kembali olah TKP kematian Sutrimo di klinik kecantikan.
  • Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di klinik, meninggal di RS Muhammadiyah.
  • Penyelidikan mendalam melibatkan keluarga, rekam medis, dan pihak terkait.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali mendatangi klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Kedatangan tim untuk melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian pria bernama Sutrimo.

Pantauan Liputan6.com, sebagian personel Puslabfor memasuki area klinik sekitar pukul 13.10 WIB. Garis polisi yang sebelumnya terpasang di gerbang dan pintu masuk dicopot sebelum tim masuk ke dalam bangunan.

Petugas tampak mengenakan rompi bertuliskan Labfor, sarung tangan, dan masker. Sementara sebagian personel lainnya berjaga di halaman klinik. Tim juga terlihat membawa sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah diamankan dari lokasi.

Sebelumnya, klinik kecantikan tersebut masih dipasangi garis polisi setelah menjadi lokasi ditemukannya Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Sutrimo.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Budi, Minggu (26/7/2026).

 

Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan

Menurut Budi, penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, penyidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6