Polisi Pecah Kasus Bentrokan Maut Menteng Jadi 3 Klaster

Polisi membagi penyidikan bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, ke dalam tiga klaster peristiwa. Sebanyak 15 orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Diterbitkan 26 Juli 2026, 21:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi membagi penyidikan bentrokan Tambak menjadi tiga klaster peristiwa.
  • Pembagian klaster untuk identifikasi peran korban dan pelaku secara tepat.
  • Satu korban meninggal dunia, tiga terduga pelaku penganiayaan diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membagi penyidikan bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ke dalam tiga klaster peristiwa.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan peran masing-masing pihak sekaligus menentukan korban maupun pihak yang diduga bertanggung jawab dalam setiap rangkaian kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, hingga kini penyidik telah mengamankan sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan.

"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan," kata Reynold di lokasi, Minggu (26/7/2026).

Reynold menjelaskan, penyidikan dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama berkaitan dengan aksi menggeber-geber sepeda motor di kawasan Matraman yang diduga menjadi pemicu awal perselisihan. Klaster kedua menyangkut dugaan pemukulan terhadap warga di lokasi awal kejadian, yakni di dekat gerobak penjual nasi uduk. Sementara klaster ketiga berfokus pada dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tambak.

Menurutnya, pembagian tersebut bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa sehingga penyidik dapat mengidentifikasi secara tepat siapa yang berstatus korban maupun siapa yang diduga sebagai pelaku dalam masing-masing kejadian.

 

 

 

 

Satu Korban Meninggal Dunia

Dalam penyidikan klaster penganiayaan, polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku berinisial S, T, dan U. Ketiganya diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial K (23) meninggal dunia.

Sementara satu korban lainnya, DS, hingga kini masih menjalani perawatan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

"Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, saudara K umur 23 telah meninggal dunia. Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," ujar Reynold.

Polisi menegaskan penyidikan terhadap seluruh rangkaian bentrokan masih terus berlangsung.

Pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak-pihak yang diamankan dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta pertanggungjawaban hukum dari masing-masing peristiwa.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6