Polisi Selidiki Kematian Pria Bernama Sutrimo di Kebayoran Baru

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diterbitkan 26 Juli 2026, 19:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi selidiki kematian Sutrimo, ditemukan tak sadarkan diri di klinik Kebayoran Baru.
  • Sutrimo meninggal dunia saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring.
  • Penyelidikan masih berlangsung, polisi imbau masyarakat tidak berspekulasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo, pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Minggu (26/7/2026).

Budi menambahkan, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa tersebut.

Kepolisian sedang mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, dan informasi lain berkaitan juga sedang didalami.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar dia.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi belum terverifikasi. Dia menegaskan, perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara proposional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6