Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah: Jabatan Bukan untuk Dipuja dan Disembah

Menurut dia, jika kekuasaan digunakan secara berlebihan, bisa memicu berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 23:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK ingatkan kepala daerah tidak menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan berlebihan.
  • Penyalahgunaan wewenang dapat memicu krisis kepercayaan dan menghambat pembangunan daerah.
  • Kepala daerah harus melayani masyarakat, fokus pembangunan, dan penuhi janji prioritas.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. Menurut dia, jika kekuasaan digunakan secara berlebihan, bisa memicu berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Saya mengistilahkan harusnya kepala daerah sebagai pejabat yang mendapatkan mandat amanah dari masyarakat itu harus juga menjadi masyarakat juga,” ujar Setyo dalam Rapat Pembahasan Rencana Kolaborasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, kepala daerah seharusnya tidak memposisikan diri sebagai sosok yang harus dilayani masyarakat. Sebaliknya, kepala daerah harus hadir untuk melayani masyarakat.

“(Kepala daerah) Bukan memposisikan secara eksklusif, apa-apa minta misalkan mohon maaf dilayani, dihargai, bahkan mungkin dipuja, disembah dan lain-lain itu juga sudah bukan waktunya lagi,” ucap Setyo.

Orientasi Kepala Daerah

Setyo menegaskan, kepala daerah seharusnya berfokus pada pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika yang terjadi justru sebaliknya, dia khawatir akan muncul krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemimpinnya.

“Nah, kalau sudah ini terjadi maka yang akan dikhawatirkan timbulnya adalah sebuah krisis kepercayaan. Banyak hal masyarakat kemudian tidak percaya lagi kepada kepala daerahnya,” ucap Setyo.

Menurut dia, kondisi tersebut bisa semakin buruk apabila kepala daerah sering meninggalkan wilayahnya atau tidak berada di daerah dalam waktu yang lama.

“Kemudian menyerahkan atau mendelegasikan tugasnya kepada wakil, yang notabene-nya juga saya mendapatkan banyak informasi ada kepala daerah yang kemudian tidak harmonis dengan wakilnya dengan berbagai macam alasan, dengan berbagai macam sumber-sumber penyebabnya,” kata Setyo.

“Mungkin dari diawali dengan friksi sampai kemudian konflik, ada yang di bawah permukaan yang tidak muncul, tapi ada juga yang di atas permukaan yang sudah muncul dan banyak diketahui oleh orang-orang lain,” sambung dia.

Masyarakat Jadi Korban

Menurut Setyo, jika hal itu terjadi, maka masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Menurut dia, pembangunan daerah dapat terganggu karena muncul konflik kepentingan antara kepala daerah dan pihak-pihak tertentu.

“Karena apa? Pembangunannya pasti tidak akan berjalan dengan mulus kalau ini terjadi. Yang terjadi nanti menimbulkan adalah ada blok-blokan, ada kelompok-kelompok tertentu. Ini bloknya kepala daerah, ini bloknya wakil kepala daerah. Nah, tentu kalau sudah seperti ini tidak akan ideal gitu,” terang dia.

Setyo menyebut kondisi tersebut sebagai kesenjangan antara harapan masyarakat dan kenyataan di lapangan. Padahal, saat kampanye, kepala daerah telah menyampaikan berbagai janji politik kepada masyarakat.

Karena itu, dia meminta kepala daerah tetap menjalankan janji tersebut dengan menentukan program yang paling prioritas, terutama jika anggaran daerah memiliki keterbatasan.

“Nah, ini juga menurut saya menjadi sebuah catatan penting, ini harus dilaksanakan. Kalaupun memang ada keterbatasan secara fiskal tentu mana yang menjadi selektif prioritas, mana yang harus diutamakan sehingga ini dijalankan,” jelas Setyo.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6