Pramono Akan Panggil Operator Ojol, Bahas Parkiran Khusus

Pemprov DKI siapkan aturan parkir menyeluruh, penertiban parkir liar berlanjut.

Diterbitkan 25 Juni 2026, 11:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI akan panggil manajemen ojol bahas penataan kantong parkir.
  • Penanganan parkir ojol perlu melibatkan aplikator, bukan hanya Pemprov DKI.
  • Pemprov DKI siapkan kantong parkir khusus dan regulasi parkir menyeluruh.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memanggil manajemen perusahaan ojek online (ojol) untuk membahas penataan kantong parkir bagi pengemudi ojol di ibu kota.

Langkah ini diarahkan untuk menertibkan kebiasaan menunggu penumpang di trotoar dan ruang publik.

Penanganan parkir ojol perlu melibatkan perusahaan aplikator, bukan hanya tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan dengan pihak aplikator disiapkan agar penataan berjalan bersama.

Pramono menilai keberadaan motor yang berhenti di trotoar mengganggu fungsi fasilitas publik, terutama di koridor yang sudah ditata dengan area pejalan kaki lebih lebar.

"Seringkali kan ojol sekarang ini ada di mana-mana karena mereka jumlahnya banyak. Dan itu parkirnya ada di mana-mana juga. Dan saya sudah meminta untuk dan memanggil apa, manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Pemprov DKI menyiapkan pengaturan tata kelola parkir yang lebih komprehensif agar trotoar dan ruang publik tidak dialihfungsikan. Pramono mewanti-wanti, jangan sampai jalan yang sudah diperlebar justru dipakai untuk parkir ojol.

"Tidak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta yang menangani. Misalnya di satu daerah, sekarang ini kan Jalan Rasuna Said sudah kita lakukan perbaikan, trotoarnya luas, jangan sampai kemudian trotoarnya digunakan parkir untuk ojol," tutur Pramono.

Kantong Parkir Khusus 

Sebagai opsi, Pemprov DKI membuka kemungkinan penyediaan lokasi khusus atau kantong parkir bagi pengemudi ojol di titik tertentu, sehingga mereka tetap bisa menunggu penumpang tanpa mengganggu pejalan kaki maupun ketertiban umum.

"Kalau mau parkir silakan misalnya enklave di satu tempat dan sebagainya. Nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan," ucap Pramono.

Menurutnya, penataan parkir ojol akan menjadi bagian dari kebijakan parkir menyeluruh yang tengah disusun. Regulasi tersebut akan mencakup beragam jenis parkir, termasuk valet, parkir di gedung dan pusat perbelanjaan, hingga parkir di ruang publik.

"Dalam waktu dekat kita akan juga melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh. Baik itu yang apa harus di valet, parkir di gedung-gedung, pusat perbelanjaan, maupun parkir-parkir di tempat publik. Nah, itulah yang akan segera kita atur," kata Pramono.

Pemprov DKI disebut tetap melanjutkan penertiban parkir liar secara konsisten. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bertindak tegas tanpa melakukan tindakan berlebihan di lapangan.

"Saya juga meminta untuk penanganan parkir ini secara konsisten terus kita adakan. Karena hasilnya terbukti, misalnya seperti di Blok M. Yang dulu orang kalau mau ke Blok M kan pasti sudah mikirnya parkirnya bisa dua, tiga kali, tiga tempat, dan sebagainya. Setelah ditertibkan rupanya sekarang menjadi lebih baik," tutup Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6