Nadiem Bongkar Satu-satunya Chat dengan Ibam Bahas Chromebook: Ini Bukti Terkuat

Nadiem menilai bukti chat itu paling kuat yang menunjukkan tidak adanya niat jahat (mens rea) dalam proses pengadaan tersebut.

Diterbitkan 02 Juni 2026, 11:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan tidak pernah mengarahkan bawahannya untuk memilih Chromebook dalam proyek pengadaan laptop pendidikan.

Dalam pleidoinya, Nadiem membongkar bukti percakapan pribadinya dengan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, menunjukkan dirinya meminta agar opsi laptop berbasis Windows turut dipertimbangkan.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Nadiem, bukti percakapan WhatsApp pada Agustus 2020 menjadi bukti paling kuat yang menunjukkan tidak adanya niat jahat (mens rea) dalam proses pengadaan tersebut.

"Bukti terkuat adalah chat pribadi saya dengan Ibam pada Agustus 2020, dua bulan setelah tim teknis memutuskan Chrome OS," kata Nadiem dalam persidangan.

Nadiem mengatakan, percakapan itu merupakan satu-satunya komunikasi pribadinya dengan Ibam yang membahas Chromebook. Dalam chat tersebut, kata dia, justru terdapat arahan agar penggunaan sistem operasi Windows dipertimbangkan.

"Mohon diingat Yang Mulia, satu-satunya chat pribadi saya ke Ibam mengenai Chromebook adalah memberikan arahan ke Ibam untuk mempertimbangkan Windows. Dan Ibam setuju," ujarnya.

Menurut Nadiem, isi percakapan tersebut juga menunjukkan dirinya lebih mengutamakan pemerataan akses perangkat bagi sekolah ketimbang mewajibkan seluruh pengadaan menggunakan Chromebook.

"Ya ini fakta. Saya berkomentar di dalam chat tersebut, lebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook. Alhamdulillah semua bukti chat ini terekam," katanya.

Nadiem menilai rangkaian bukti percakapan yang telah dihadirkan dalam persidangan seharusnya menggugurkan tuduhan adanya niat jahat dalam kasus tersebut.

Pertanyakan Bukti Jaksa

Di hadapan majelis hakim, ia mempertanyakan tidak adanya bukti yang menunjukkan dirinya pernah memerintahkan, mengarahkan, atau bersekongkol dalam pengadaan Chromebook sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.

"Jaksa punya akses ke seluruh riwayat chat ini. Sekarang pertanyaan saya, di mana bukti chat yang membuktikan sebaliknya? Di mana tandingan chat yang membuktikan saya mengarahkan, memerintah, atau bersekongkol? Di mana bukti itu?" kata Nadiem.

Menurut dia, bukti yang mendukung tuduhan tersebut tidak pernah muncul sepanjang persidangan karena memang tidak ada.

"Tidak pernah keluar di persidangan karena memang tidak ada," tegasnya.

Nadiem mengaku kecewa karena bukti percakapan yang menurutnya menunjukkan itikad baik justru ditafsirkan berbeda oleh jaksa.

"Saya begitu sedih bahwa sidang ini menjadi panggung untuk bukti-bukti yang jelas menunjukkan niat baik, tetapi diframing oleh jaksa sebagai tindakan jahat," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6