Sukses

Ahok: Sudah Ada KPK, Buat Apa Densus Antikorupsi?

Wagub Ahok menolak dibentuknya Densus Antikorupsi karena dinilai hanya akan membuat kerja KPK menjadi tumpang tindih dengan lembaga baru itu.

Wacana membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi oleh kepolisian menuai penolakan. Kali ini datang dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kan sudah ada KPK, buat apa itu Densus Antikorupsi?" cetus Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Bahkan, menurut peraih Bung Hatta Award atas komitmennya memberantas korupsi ini, bisa saja terjadi tumpang tindih dari sisi fungsi antara KPK dengan Densus Antikorupsi.

"Jadi, nggaklah saya kira. Sudah ada KPK," ujar Ahok.

Selain Ahok, penolakan juga datang dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi seperti memperpanjang birokrasi dan menambah beban biaya negara, meski apa yang dikerjakan sama dengan KPK.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, bila Densus Antikorupsi terealisasi, perlu dibuat nota kesepahaman dengan institusi kejaksaan dan Polri saat menangani satu kasus. Bila sudah diusut oleh Densus Antikorupsi, maka KPK tidak akan intervensi.

Sedangkan Kapolri baru Jenderal Pol Sutarman menyambut baik wacana Densus Antikorupsi. "Kalau bisa dibentuk, itu sangat luar biasa," kata Sutarman usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Oktober lalu. (Ado/Sss)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini