Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap di Bogor

Empat tersangka pencuri kendaraan bermotor ditangkap anggota Polsekta Bogor, Jawa Barat. Seorang di antaranya tewas ditembak karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Diterbitkan 15 Oktober 2003, 07:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Bogor: Marfudin alias Marfu, Gunawan alias Iwong, Herdi Setiadi alias Cu`eng, dan Farid ditangkap anggota Kepolisian Sektor Kota Bogor, Jawa Barat, belum lama berselang. Keempat orang yang ditangkap di tempat berbeda itu disangka sebagai pencuri kendaraan bermotor. Seorang dari mereka, Cu`eng akhirnya tewas setelah ditembak polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kepada polisi, mereka mengaku mencuri kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun setelah didesak, para lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu akhirnya mengakui biasa menggunakan uang hasil menjual barang curian untuk berfoya-foya.

Polisi mengatakan, keempat pria tersebut memiliki daerah operasi yang berbeda. Farid biasa beraksi di kawasan Bogor. Sedangkan Marfu, Iwong, dan Cu`eng masing-masing biasa berulah di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, dan Bogor.(SID/Dwiwati Riandhini dan Dwi Firmansyah)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6