Sukses

[VIDEO] LP Tanjung Gusta Berbenah, Kerugian Rp 55 Miliar

Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyatakan kerugian akibat insiden kerusuhan di LP Tanjung Gusta, pekan lalu, mencapai Rp 55 miliar.

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan kerugian akibat insiden kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, pekan lalu, mencapai Rp 55 miliar. Kerusakan terparah terjadi pada peralatan medis dan logistik yang mencakup separuh dari total kerugian.

Renovasi kantor LP yang dibakar pada kerusuhan itu direncanakan selesai satu bulan. Ini disebabkan karena fokus utama renovasi masih pada tahap pengembalian data registrasi nama terpidana serta layanan besuk keluarga terpidana.

LP Kelas 1 Tanjung Gusta bukanlah satu-satunya penjara yang penghuninya melebihi kapasitas. Seluruh LP dan rumah tahanan yang ada di Sumut mengalami hal itu. Dengan demikian, relokasi sementara warga binaan tak bisa dilakukan.

Sementara itu, perburuan terhadap narapidana yang melarikan diri juga terus digelar. Jalan Medan-Binjai yang menuju Aceh menjadi sasaran razia polisi menyusul tertangkapnya sejumlah napi di Langkat dan sekitarnya pascakerusuhan.

Polisi tak hanya menghentikan bus dan kendaraan yang melintas di jalur Lintas Sumatera, tetapi juga masuk dan memeriksa dengan detil kendaraan.

Sementara usai menggelar rapat, Senin 15 Juli 2013, sipir penjara yang bertugas di LP mendapat pendampingan dari personel TNI ketika mengecek para napi di sel tahanan.

Hal itu guna mengembalikan kepercayaan diri sipir yang mengalami trauma sejak terjadinya kerusuhan yang menewaskan 2 teman mereka.

Dari tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (16/7/2013) pagi, suasana LP Tanjung Gusta kini sudah mulai normal. Sejumlah ruang yang rusak akibat kebakaran telah mulai diperbaiki. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.