Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina: Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Ditindak Tegas

Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina menyoroti kasus kekerasan seksual sejumlah santriwati di Ponpes di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Diterbitkan 05 Mei 2026, 14:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komisi VIII DPR soroti kekerasan seksual santriwati di Ponpes Pati.
  • Pelaku harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun dia.
  • Kasus ini tunjukkan pola sistemik dan butuh evaluasi pengawasan pesantren.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR menyoroti kasus kekerasan seksual sejumlah santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina menyatakan, kasus tersebut sangat memalukan dan tidak hanya melanggar hukum melainkan juga nilai agama.

"Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan nilai-nilai keagamaan itu sendiri," kata Selly saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

Selly mengaku mendengarkan informasi bahwa korban diduga lebih dari satu dan praktik ini berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat, dengan modus manipulasi doktrin keagamaan untuk menundukkan korban.

"Ini menunjukkan adanya pola kekerasan seksual yang sistemik dan tidak bisa dipandang sebagai kasus individual semata," kata dia.

"Saya ingin menegaskan dengan sangat jelas, tidak boleh ada satu pun pelaku kekerasan seksual yang dilindungi, siapapun dia, termasuk jika yang bersangkutan adalah seorang kiai atau tokoh agama," sambung Selly.

 

Minta Pelaku Ditindak Tegas

Selly menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Status sosial, jabatan, maupun simbol keagamaan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum," kata dia.

Politikus PDIP itu meminta pelaku ditindak tegas dan polisi tidak pandang bulu dalam proses pemeriksaan.

"Karena itu, saya menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas, profesional, dan transparan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan sosial maupun relasi kuasa di tingkat lokal," ucap Selly.

"Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren," tandas Selly.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6