Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ahli Pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita menjadi ahli dalam sidang dugaan korupsi pengadaan chromebook, dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepada majelis, Romli berpendapat kerugian adanya di belakang. Artinya, kerugian merupakan akibat dan bukan sebab.
"Saya berpendapat kerugian itu di belakang, akibat bukan sebab. Jadi kalau kerugian itu perbuatan melawan hukumnya atau penyalahgunaan wewenangnya belum bisa dibuktikan maka tidak mungkin ada kerugian," kata Romli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).
Advertisement
Merespons hal itu, Dodi Abdulkadir selaku tim pengacara dari Nadiem mengatakan, berdasarkan keterangan ahli tersebut, pihaknya meyakini bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap kliennya. Sebab, kata dia, apa yang terjadi adalah masih dalam ruang lingkup administrasi pemerintahan dan bukan tindak pidana korupsi.
"Telah terjadi kriminalisasi terhadap Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim. Ahli pidana tadi sudah menjelaskan bahwa terhadap ilustrasi yang disampaikan oleh Jaksa, sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang diungkapkan oleh Jaksa, ini masih dalam ruang lingkup hukum administrasi pemerintahan. Jadi, tidak ada masuk di dalam kualifikasi tindak pidana korupsi," ucap Dodi.
Â
Tidak Masuk Unsur Pidana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572931/original/052666900_1777875808-IMG_1242.jpg)
Sementara itu, Nadiem meyakini apa yang menjadi dakwaan tim jaksa bisa dipatahkan oleh ahli. Sebab tak ada hubungannya antara operating system gratis dengan harga laptop.
"Orang awam pun mengerti, itu dua hal enggak nyambung, dua hal (yang berbeda). Jadi Prof. Romli menyebut, kalau tidak ada sebab, kalau satu tindakan tidak menyebabkan yang lain, itu bukan pidana korupsi," sebut Nadiem.
Mengutip pernyataan Prof Romli, Nadiem juga menyebut, unsur-unsur pidana di dalam kasusnya tidak masuk sama sekali. Sebab, jika ada masalah dalam pengadaan maka seharusnya masuk ranah administrasi negara.
"Karena tidak ada aliran dana uang sama sekali, tidak ada mens rea (niat jahat), tidak ada bukti mufakat. Sekarang saya tanya, betapa lucunya. Kami semua sudah tahu bahwa Ibu Ning (Sri Wahyuningsih mantan Direktur SD) dan Pak Mul (Mulyatsyah mantan Direktur SMP) sudah divonis kemarin dan divonis itu dibilang mereka melakukan secara bersama-sama, Pasal 55, ada mufakat jahat dan di dalam dakwaan, termasuk saya. Betapa anehnya, mufakat jahat itu harus ada perbincangan, ada chat-chat, ada bukti, ada meeting (tapi tidak ada bukti)," heran Nadiem menandasi.
Sebagai informasi, dalam dakwaan jaksa, disebutkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,1 triliun dalam pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573450/original/038048200_1777900479-Ahli_Nadiem.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1387181/original/060487400_1477562475-Nadiem_Makarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316267/original/021726700_1785919751-IMG_20260805_103906_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316104/original/044676700_1785913173-IMG_20260805_103928_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316024/original/088165100_1785909229-IMG-20260805-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5763597/original/051601200_1778666540-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315907/original/033484500_1785902439-IMG-20260805-WA0016.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5763398/original/043311900_1778666345-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713166/original/091039300_1782795242-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_11.05.07__5_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291065/original/040181800_1783503347-1000422325.jpg)