KPK Laporkan Penyidikan Korupsi Haji Signifikan, Bakal Ada Tersangka Baru?

KPK menyatakan perkembangan signifikan dari penyidikan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Diterbitkan 30 Maret 2026, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melaporkan progres signifikan kasus korupsi haji Rp622 miliar, potensi tersangka baru.
  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya ditetapkan tersangka, dijerat UU Tipikor.
  • Yaqut membantah menerima keuntungan, klaim kebijakan kuota haji demi keselamatan jemaah.

Liputan6.com, Jakarta - KPK akan melaporkan perkembangan signifikan dari penyidikan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, update kasus yang merugikan negara Rp622 miliar itu sangat baik.

"Izin menyampaikan bahwa alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami tentunya dalam penanganan perkara kuota haji sudah ada progres yang sangat bagus," kata Asep di Jakarta seperti dikutip Senin (30/3/2026).

Asep memberikan sinyal soal potensi tersangka baru. Namun detilnya, dia belum mau menyampaikan. "Nanti kita akan sampaikan ya. Pokoknya ini progresnya sangat bagus," jelas dia.

Sebagai informasi, KPK dalam kasus ini belum ada tersangka dari pihak swasta yang umumnya menjadi pihak pemberi.

KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari pihak eksekutif yakni Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya dijerat dengan pasal Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai kerugian keuangan negara, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Penjelasan Yaqut

Yaqut menegaskan tidak menerima keuntungan dari kebijakan kuota haji tambahan. “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut.

Yaqut melanjutkan, kebijakan kuota haji tambahan yang diambilnya untuk kepentingan banyak orang.

“Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6