Hasil Rapat Komisi III soal Andrie Yunus Disiram Air Keras: Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektualnya

Komisi III meminta Polri memprioritaskan untuk mengusut tuntas kasus ini. Agar para pelakunya bisa tertangkap. Tak hanya pelaku, tapi juga terungkap aktor intelektualnya

Diterbitkan 16 Maret 2026, 11:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. DPR menilai tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal, melainkan  kejahatan yang mengancam demokrasi.

“Pada pagi hari ini Komisi III DPR RI telah menggelar rapat khusus terkait penyiraman air keras kepada Sdr. Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Komisi III meminta Polri memprioritaskan untuk mengusut tuntas kasus ini. Agar para pelakunya bisa tertangkap. Tak hanya pelaku, tapi juga terungkap aktor intelektualnya 

“Tangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan,” tegasnya. 

Komisi III DPR RI juga memastikan akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

“Dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” ucapnya.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban dugaan penyiraman air keras di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya. Saat ini, masih menjalani perawatan di RSCM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan.

Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakpus. Tiba-tiba, ada orang tak dikenal yang menyiramkan cairan ke arah korban. Akibatnya korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Usai kejadian, korban meminta bantuan rekannya berinisial RFA (30). Korban kemudian dibawa ke IGD RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta mata kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan," ujar dia.

Budi memastikan, kasus ini secara serius dan profesional. Dia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor.

"Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat," ucapnya.

Disorot Dunia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menyampaikan keprihatinannya atas serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Lembaga tersebut pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap pelakunya.

"Sangat prihatin atas serangan penyiraman air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Koordinator Wakil Urusan Eksternal dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Para pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban," tulis Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, dikutip dari akun media sosial X @UNHumanRights, Sabtu (14/3/2026).

Türk menegaskan bahwa siapapun pelakunya adalah pengecut. Dia menyatakan, para pembela HAM seperti Andrie memiliki peran penting dalam menyoroti isu yang menjadi perhatian publik, sehingga sudah sepatutnya dilindungi.

"Para pembela Hak Asasi Manusia harus dilindungi dalam pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu yang menjadi kepentingan publik tanpa rasa takut," kata dia.

Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi teror terhadap Andrie sehingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.

“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor, juga melalui media sosial X.

Ia pun menegaskan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6