RUU Satu Data Segera Dibahas, Fokus Aktivasi Potensi Nasional

Setelah selesai dibahas, RUU tersebut segera menjadi inisiatif DPR.

Diterbitkan 13 Maret 2026, 12:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • RUU Satu Data akan dibahas DPR tahun ini sebagai inisiatif legislatif.
  • Tujuannya mengoptimalkan data nasional untuk pembangunan terencana dan tepat guna.
  • Perbedaan data kementerian saat bencana jadi alasan utama RUU ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data akan dibahas tahun ini. RUU tersebut akan segera menjadi inisiatif DPR.

"Iya itu inisiatif DPR," kata Bob kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Bob mengatakan RUU ini disiapkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data nasional. Tujuannya untuk mengaktivasi seluruh data mengenai potensi yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, data tersebut nantinya bisa dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan nasional.

"RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang seluruh potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna," jelasnya.

Penyusunan dan pembahasan lebih lanjut, kata Bob, akan digodok di Baleg DPR tahun ini.

"Iya betul (dibahas di Baleg)," kata dia.

Belajar dari Bencana Sumatera

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR bakal membahas RUU Satu Data Indonesia tahun ini. Dasco mengungkit beda data saat bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset. Dan berikutnya, segera dibahas Undang-Undang Satu Data," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Berdasarkan pengalaman pascabencana, Dasco menyebut perbedaan data antar kementerian kerap menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan, terutama dalam penyaluran bantuan untuk para pengungsi.

"Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujar Dasco.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6