Insiden Hotel Sultan Berujung Wamensesneg Berkursi Roda

Wamensesneg terluka dan harus menggunakan kursi roda setelah terkena lemparan batu saat eksekusi Hotel Sultan Jakarta.

Diterbitkan 15 Juli 2026, 12:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wamensesneg Bambang Eko terluka akibat lemparan batu saat eksekusi Hotel Sultan.
  • Insiden tersebut membuat Bambang Eko harus menggunakan kursi roda.
  • Pemerintah butuh dukungan dalam penyelamatan aset negara meski banyak tantangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengalami luka-luka usai terkena lemparan batu saat ricuhnya eksekusi Hotel Sultan Jakarta beberapa waktu lalu.

Bahkan, kata dia, Bambang Eko sampai harus menggunakan kursi roda karena luka-luka tersebut.

Hal ini disampaikan Prasetyo saat menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (15/7/2026), di mana wakil menterinya tak bisa menghadiri rapat bersama DPR.

"Karena 1 orang wamen kami, kebetulan tidak hadir Pak Bambang Eko, pada saat proses itu ya bertemu lah dengan batu. Sehingga menimbulkan luka dan berangkat tidak menggunakan kursi roda, kembali dari proses dinamika di lapangan itu terpaksa harus menggunakan kursi roda," jelas Prasetyo

Dia menyampaikan pemerintah sangat membutuhkan dukungan moril maupun materiil terkait upaya penyelematan aset negara. Prasetyo menyebut pihaknya kerap menghadapi tantangan saat berjuang mengambil alih aset negara dari pihak yang tak berwenang memilikinya.

"Karena banyak juga pihak yang merasa bahwa aset-aset tersebut adalah miliknya, sehingga dalam proses pemindahan pengelolaan, Bapak/Ibu tentu memperhatikan banyak juga proses-proses terjadi benturan-benturan, dinamika-dinamika di lapangan. Sehingga kami juga mohon support secara moril," tutur dia.

"Ini penting kami sampaikan bahwa dalam rangka penegakan hukum, dalam rangka optimalkan aset-aset pemerintah, itu kita juga menghadapi banyak challenging," sambung Prasetyo.

 

Tak Takut

Kendati begitu, Prasetyo menegaskan pemerintah tak takut dan gentar demi menyelematkan aset negara.

"Tapi bagi kami itu adalah tugas yang harust terus kita Jalankan, karena kita yakin bahwa kita melaksanakan itu semua berdasarkan ketentuan dan proses hukum yang berlaku," pungkas Prasetyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6