Prabowo Panggil Jaksa Agung, Tanya Kasus Eks Jampidsus Febrie

Pertemuan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) malam di Istana Negara, Jakarta.

Diterbitkan 15 Juli 2026, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung terkait kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Pemerintah menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan menghindari kegaduhan demi pembangunan ekonomi.
  • Jaksa Agung telah mengusulkan nama calon Jampidsus baru, termasuk Kuntadi, kepada Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pertemuan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) malam di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, dalam rapat terbatas itu, Prabowo meminta laporan dari ST Burhanuddin. Saat ditanya apakah Prabowo memarahi ST Burhanuddin pada kesempatan tersebut, Prasetyo hanya menjawab normatif.

"Marah? Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," ucap Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo mengakui bahwa pemerintah harus menjaga stabilitas sehingga tidak ingin ada kegaduhan akibat kasus tersebut.

"Kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, mewakili pemerintah, syarat untuk yang tadi kami sampaikan, membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas," kata Prasetyo.

"Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu," sambungnya.

Sosok Calon Jampidsus Baru

Sebelumnya, Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2026.

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo juga membenarkan ada nama Kuntadi yang disetorkan ke istana.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," jelas dia.

Dia menyebut memang ada beberapa nama yang telah diusulkan oleh Jaksa Agung.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata dia.

Terkait waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus yang baru, menurutnya pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA).

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6