Rekam Jejak Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Nama Kuntadi telah diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

Diterbitkan 15 Juli 2026, 14:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kuntadi diusulkan Jaksa Agung sebagai calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan usulan dan prosesnya akan dipercepat.
  • Kuntadi adalah jaksa karier berpengalaman, menangani kasus korupsi timah dan BTS 4G.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi diusulkan menjadi calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Nama Kuntadi telah diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

Kabar nama Kuntadi dicalonkan sebagai Jampidsus dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. "Kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Selain Kuntadi, Prasetyo menyebut ada beberapa nama telah diusulkan oleh Jaksa Agung. Terkait waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru, menurut Prasetyo, pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA).

Profil Kuntadi

Nama Kuntadi bukan orang baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah 4 Januari 1970 ini dikenal sebagai jaksa karier.

Penjalanan karier Kuntadi dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 1996. Doktor Ilmu Hukum lulusan dari Universitas Jenderal Soedirman, ini pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung.

Karier Kuntadi di Korps Adhyaksa terus menanjak dengan berbagai penugasan menjadi Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana. Kemudian Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Linggau. Lalu Kepala Sub Direktorat V.B: Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Asisten Umum Jaksa Agung.

Puncak kariernya ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat ini, Kuntadi menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Kasus Kakap Ditangani Kuntadi

Selama menjadi Jaksa, sejumlah kasus mencolok ditangani Kuntadi. Beberapa perkara itu di antaranya Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah. Kemudian Dugaan Korupsi Pengadaan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo (2020-2022).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6