Cek Fakta: Hoaks DPR Resmi Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Cek fakta DPR resmi tolak pengesahan RUU Perampasan Aset

Diterbitkan 14 Juli 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim unggahan yang menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Juli 2026.

Berikut isi unggahannya:

"DPR RESMI TOLAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET YANG DI AJUKAN PRESIDEN PRABOWO DALAM RAPAT PARIPURNA TERAKHIR"

Lalu benarkah klaim unggahan yang menyebutkan DPR telah resmi menolak pengesahan RUU Perampasan Aset? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim unggahan yang menyebutkan DPR resmi tolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Penelusuran dilakukan dengan melihat berita dari artikel Liputan6.com berjudul "Habiburokhman Buka Suara soal Nasib RUU Perampasan Aset".

Dalam artikel itu dijelaskan anggota legislatif terus melakukan penggodokan atau membahas tentang RUU Perampasan Aset tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membantah soal adanya tudingan lembaganya menolak dan menghentikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

"Hari ini ada banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Teman-teman kan di sini saksi juga, bagaimana sudah berapa minggu ini kita gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

"Kita maksimalkan mengundang atau menerima apa memenuhi permintaan pemberian pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait RUU Perampasan Aset," ujarnya menambahkan.

Politikus Gerindra ini menuturkan, pembahasan RUU Perampasan Aset berbeda dengan KUHAP maupun Undang-undang Polri, sehingga pembahasannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Lebih banyak yang dibahas pastinya dibanding undang-undang yang kemarin kita bahas di sini seperti KUHAP, Undang-Undang Polri yang hanya membahas beberapa pasal. Ini kita create satu undang-undang sejak awal sekali," tutur Habiburokhman.

 "Jadi kita ini gaspol terus. Ini sementara belum ada kita agendakan RDPU undang-undang lain ya selain perampasan aset ini karena memang kita prioritaskan."

Sumber: 

https://berita.liputan6.com/politik/read/8245260/habiburokhman-buka-suara-soal-nasib-ruu-perampasan-aset#google_vignette

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim unggahan yang menyebutkan DPR resmi tolak RUU Perampasan Aset, tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.