Indonesia Tidak Ucapkan Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei, Eks Wamenlu: Kelupaan Atau Sengaja?

Dino Pati Djalal menilai belum adanya ucapan belasungkawa dari pemerintah Indonesia atas wafatnya Ayatollah Khamenei dapat menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi politik luar negeri bebas aktif.

Diterbitkan 04 Maret 2026, 14:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang hingga kini belum menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Menurut Dino, penyampaian belasungkawa merupakan praktik diplomatik yang lazim dilakukan ketika pemimpin negara sahabat meninggal dunia.

“Sayangnya, ketika Ayatollah Khamenei dll tewas terbunuh, Pemerintah Indonesia tidak menyatakan ucapan belasungkawa, sebagaimana lazimnya kalau pemimpin negara sahabat Indonesia meninggal,” kata Dino melalui media sosial X-nya, @dinopattidjalal yang ditulis Rabu (4/3/2026). 

Ia mempertanyakan apakah sikap tersebut terjadi karena kelalaian atau merupakan keputusan yang disengaja.

"Kelupaan atau sengaja? Kalau sengaja, yang kita takutkan apa?” ujarnya.

Dino mengingatkan bahwa hubungan Indonesia dan Iran selama ini terjalin baik meskipun kedua negara memiliki sistem politik dan ideologi yang berbeda.

Menurutnya, kedua negara juga memiliki sejarah kerja sama dalam berbagai forum internasional.

“Selama bertahun-tahun, Iran adalah negara sahabat Indonesia. Kita sama-sama anggota Non-Blok, OKI, D8, G77, BRICS. Kita sering beda pandangan dan beda posisi dengan Iran, dan sistem politik serta ideologi masing-masing juga berbeda, namun Indonesia dan Iran tidak pernah cekcok,” jelasnya.

Ia menambahkan, Iran tidak pernah meminta Indonesia untuk memusuhi negara-negara yang menjadi rivalnya.

“Iran punya sejumlah musuh, tapi tidak pernah meminta Indonesia memusuhi musuh-musuhnya. Fokus hubungan bilateral kita adalah kerja sama, persahabatan, dan saling menghormati,” lanjut Dino.

 

Apakah Masih Bebas Aktif?

Dalam konteks tersebut, Dino mempertanyakan apakah kebijakan luar negeri Indonesia masih konsisten dengan prinsip politik bebas aktif.

“Apakah yakin kita masih bebas aktif?” ujarnya.

Ia juga menilai sikap Indonesia yang dianggap dingin terhadap kematian pemimpin Iran bisa memengaruhi persepsi Teheran terhadap Jakarta.

Menurut Dino, hal tersebut mungkin menjadi salah satu alasan Menteri Luar Negeri Iran menolak secara halus tawaran Indonesia untuk menjadi mediator konflik.

“Karena merasakan sikap dingin kita terhadap kematian pemimpinnya, tidak heran Menlu Iran menolak dengan halus tawaran mediasi Indonesia. Mungkin mereka menyangsikan motivasi Indonesia,” katanya.

Dino menilai situasi tersebut menjadi bahan refleksi bagi diplomasi Indonesia dalam menjaga hubungan dengan negara sahabat sekaligus mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Indonesia Siap Jadi Mediator

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sangat menyesalkan gagalnya perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terkait dengan program nuklir Iran. 

"Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi," ujar Kemlu RI.

"Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai."

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif apabila disetujui kedua belah pihak.

"Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," sebut Kemlu RI.

Peningkatan ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia.

"Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak diimbau tetap tenang, waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, dan menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat," ungkap Kemlu RI.

 

 

Iran Tunggu Sikap Tegas RI

Sebelumnya, Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam pernyataan tertulisnya mengungkapkan harapannya agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.

Melalui pernyataan yang sama, Iran menyatakan, "Serangan AS dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran."

"Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan AS."

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6