Hangatnya Keluarga Nadiem Makarim di Ruang Sidang Saat Ramadan

Suasana berbeda terasa di Pengadilan Tipikor Jakarta, ketika Nadiem Makarim kembali menjalani persidangan saat Ramadan. Ruangan terasa penuh hangat keluarga.

Diterbitkan 23 Februari 2026, 12:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Nadiem Makarim disidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Keluarga dan kerabat hadir memberikan dukungan emosional di persidangan.
  • Kasus ini terkait dugaan korupsi Chromebook rugikan negara Rp 2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Suasana berbeda terasa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026), ketika Nadiem Makarim kembali menjalani persidangan di tengah bulan suci Ramadan. Di balik agenda hukum yang berat, ruang sidang pagi itu justru dipenuhi kehangatan keluarga dan orang-orang terdekat.

Sejak sebelum sidang dimulai, kursi baris depan telah ditempati kedua orang tua Nadiem, Nono Makarim dan Atika Algadrie. Istri serta kerabat juga hadir memberi dukungan. Di antara para pengunjung, tampak pula mitra pengemudi Gojek yang setia mengikuti jalannya persidangan dari waktu ke waktu.

Tepat pukul 10.27 WIB, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) itu melangkah masuk ke ruang sidang. Ia disambut pelukan dan salam dari keluarga. Sang ibu langsung menyapanya dengan nada lembut.

"Hows your feeling?," tanya Atika.

"Good," jawab Nadiem.

"Nasi goreng dimakan?," tanya Atika lagi.

"Makan," angguk Nadiem.

Ia lalu beralih ke ayahnya, yang selama ini setia duduk berjam-jam mengikuti persidangan.

"Kuat papa? Berjam-jam di sini?," ujar Nadiem sembari mengusap pundaknya.

"Kuat," jawab Nono dengan senyum.

 

Bakal Periksa 10 Saksi

Di balik momen keluarga itu, sidang hari ini dijadwalkan menghadirkan 10 saksi, yaitu Andre Soelistyo, Tedjokusumo Raymond, Juliana, Ali Mardi Djohardi, RA. Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Kevin Aluwi, Adesty Kamelia Usman, Oki Zulkifli, dan Deswitha.

Nadiem duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang oleh kejaksaan disebut merugikan negara Rp 2 triliun.

Selain dirinya, tiga terdakwa lain disidangkan terpisah, yakni Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief. Sementara satu tersangka lain, Jurist Tan, belum dihadirkan karena masih berstatus buron.

Namun pagi itu, sebelum palu sidang diketuk dan kesaksian dimulai, yang lebih dulu terlihat adalah potret sederhana: seorang anak yang menanyakan kabar orang tuanya, dan orang tua yang tetap hadir memberi dukungan di tengah ujian panjang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6