Wagub Jabar Ungkap Penyebab Longsor Cisarua: Ini Lahan Hutan Bukan Pertanian

Bencana longsor yang menimpa Kecamatan Cisarua, Bandung Barat diduga akibat alih fungsi dari lahan hutan menjadi area pertanian.

Diterbitkan 27 Januari 2026, 03:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Alih fungsi lahan hutan Perhutani diduga kuat menjadi pemicu terjadinya bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).

Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku alih fungsi lahan.

Ia juga mengatakan akan mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsi awalnya sebagai hutan.

Di sela peninjauan lokasi terdampak pada Minggu, Erwan menyoroti penggunaan lahan hutan sebagai area pertanian yang tidak sesuai kegunaannya, sehingga memperlemah struktur tanah di kawasan Cisarua tersebut.

"(Karena) ini lahan hutan, bukan lahan pertanian. Kita akan kembalikan hijau, kita kembalikan sesuai fungsinya, yaitu hutan," ujar Erwan, melansir Antara, Senin (26/1/2026).

Untuk mengantisipasi risiko longsor susulan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memastikan warga tidak akan kembali ke titik semula.

Skema relokasi telah ditentukan kajian teknisnya untuk menempatkan pada lokasi yang aman, namun tetap dekat lingkungan sosial warga.

"Relokasi tidak boleh ke tempat yang berisiko lagi. Kami akan menentukan lokasi yang aman dan tidak terlalu jauh dari lingkungan hidup warga. Keselamatan menjadi prioritas utama," kata Erwan.

Meski fokus pada pemulihan jangka panjang, Erwan memastikan operasi pencarian korban yang masih hilang tetap menjadi prioritas utama tim gabungan dari Basarnas, BNPB, BPBD, TNI-Polri, hingga relawan.

"Saat ini kami terus bekerja. Semua unsur turun ke lapangan untuk mencari korban yang masih belum ditemukan. Insyaallah, dengan cuaca yang mendukung, pencarian bisa dilanjutkan secara maksimal," terangnya.

Penyediaan Hunian Tetap (Huntap)

Senada dengan Erwan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan, penanganan bencana ini harus menjadi momentum transformasi wilayah menjadi lebih tangguh.

Pratikno mendorong percepatan penyediaan hunian tetap (Huntap) agar warga tidak terus tinggal dengan kondisi yang kurang nyaman di tempat pengungsian.

Menurutnya, stabilitas hunian sangat krusial untuk memulihkan tekanan psikologis warga.

Ia menekankan perlunya pembangunan hunian bagi warga yang mengedepankan kualitas dan keamanan.

"Bencana ini harus menjadi pelajaran. Kita tidak hanya membangun kembali, tetapi membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman," tegas Pratikno.

Selain itu, Pratikno juga meminta agar proses relokasi disertai dengan perencanaan tata ruang yang lebih baik, berbasis kajian risiko bencana dan kondisi lingkungan setempat. 

Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pembangunan huntap dapat direalisasikan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemulihan Trauma Healing Pascabencana

Selain upaya evakuasi fisik, pemerintah juga telah menugaskan tim pemulihan trauma (trauma healing) ke lokasi bencana.

Para personel tim dikerahkan untuk mendampingi warga, terutama anak-anak yang terdampak secara psikologis akibat musibah tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, hingga saat ini, jumlah korban jiwa akibat kejadian longsor pada Sabtu, 24 Desember 2026 dini hari, tercatat 19 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 73 orang masih hilang, 666 orang mengungsi, dan 51 unit rumah mengalami kerusakan berat.

Kegiatan pendampingan ini dilakukan melalui berbagai kegiatan psikososial agar warga dapat berangsur pulih dari rasa takut dan tekanan mental akibat musibah tersebut.

Ke depannya, seluruh pihak berharap kondisi di lokasi bencana berangsur membaik, proses pencarian korban yang hilang dapat berjalan lancar, serta warga dapat beraktivitas kembali dengan aman.

Pemerintah daerah bersama tim gabungan juga terus mengupayakan pencarian korban hilang secara maksimal, dan memastikan kebutuhan dasar pengungsi tetap terpenuhi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6