Fokus 3 Komoditas, Pengawasan Danantara Diperluas ke 50 Pelabuhan

Pemerintah menargetkan perluasan pengawasan ekspor DSI ke seluruh pelabuhan usai optimalisasi sistem integrasi data Bea Cukai selesai dilakukan.

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 22:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa cakupan komoditas yang diawasi oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diperluas. Saat ini, DSI masih berfokus pada tiga komoditas utama yang memiliki nilai ekspor bernilai besar.

“Nantinya pasti ada [perluasan]. Sekarang ini baru tiga dulu karena ketiganya merupakan komoditas utama yang paling besar,” kata Rosan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (14/8/2026).

Rosan memaparkan bahwa nilai ekspor batu bara mencapai sekitar US$ 30 miliar, sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunannya berkisar antara US$ 20 miliar hingga US$ 24 miliar. Komoditas lain yang masuk dalam tahap pengawasan awal ini adalah ferro alloy.

Menurut Rosan, perluasan pengawasan komoditas akan dilakukan secara bertahap setelah sistem DSI berjalan lebih optimal. Pemerintah juga menargetkan pengawasan tersebut nantinya dapat mencakup seluruh titik pelabuhan di Indonesia.

“Iya, sebetulnya walaupun (aktivitas ekspor) banyak terkonsentrasi di beberapa pelabuhan, tentu kita akan mencakup semua pelabuhan yang ada,” ujarnya.

Rosan mencontohkan komoditas CPO yang mayoritas aktivitas ekspornya terpusat di wilayah Sumatra, dengan sekitar lima pelabuhan besar yang menjadi jalur utama.

 

Kolaborasi dengan Bea Cukai

Saat ini, DSI telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendeteksi transaksi ekspor. Namun, cakupan sistem pengawasan terintegrasi tersebut baru menyentuh angka sekitar 60%.

“Kita sekarang sudah bekerja sama dengan Bea Cukai dan pihak terkait lainnya untuk mendeteksi transaksi. Terus terang, saat ini cakupannya baru sekitar 60%,” ungkap Rosan.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan cakupan tersebut terjadi karena proses integrasi data masih membutuhkan waktu (takes time). Kendati demikian, sistem yang telah berjalan saat ini terbukti mampu merekam data volume hingga nilai transaksi ekspor secara akurat.

“Dengan integrasi sistem memang takes time, tetapi dari sistem yang ada saat ini saja kita sudah bisa meng-capture angka volume dan data penting lainnya,” tutup Rosan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6