Hari Gizi Nasional, Ibas Demokrat Ingatkan Pesan Konstitusi

Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Ibas menekankan, pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara.

Diterbitkan 23 Januari 2026, 21:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gizi adalah amanat konstitusi, keadilan sosial, dan fondasi kemanusiaan bangsa.
  • Program Makan Bergizi Gratis Prabowo wujud komitmen gizi dan ketahanan nasional.
  • Kebijakan gizi harus dievaluasi; kelaparan akibat ketimpangan akses, bukan kurang pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan, pemenuhan gizi bukan semata isu kesehatan, melainkan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut dia, gizi merupakan fondasi kemanusiaan dan peradaban.

"Nelson Mandela menegaskan bahwa kualitas sebuah bangsa dapat dilihat dari cara negara memperlakukan anak-anaknya, termasuk dalam menjamin kecukupan gizi," ujar Ibas saat peringatan Hari Gizi Nasional 2026 yang mengusung tema “Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, Jumat (23/1/2026).

Ibas mencatat, tidak ada cermin yang lebih jujur tentang jiwa suatu bangsa selain bagaimana bangsa itu memperlakukan anak-anaknya. Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Ibas menekankan, pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara.

"Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat. “Keadilan gizi adalah bagian dari keadilan sosial,” tegas Ibas.

 

 

MBG

Ibas menilai, Era Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen kuat dan progresif, antara lain Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang sumber daya manusia, penegasan gizi sebagai strategi ketahanan nasional, serta integrasi kebijakan gizi dengan agenda pembangunan manusia unggul dan pengentasan kemiskinan struktural.

Meski demikian, Anggota Dapil Jawa Timur VII ini mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar tepat sasaran.

"Mengutip pemikiran peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen, kelaparan bukan disebabkan oleh kekurangan pangan, melainkan oleh ketimpangan akses, keadilan, dan hak," wanti Ibas.

“Kita tidak boleh menghalangi negara membantu rakyatnya, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata jika ada kebijakan dan program yang perlu diperbaiki,” imbuh dia.

Sosialisasi 4 Pilar

Sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Ibas menegaskan bahwa tugas MPR tidak hanya menjaga teks konstitusi, tetapi juga menghidupkan nilai-nilainya melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, penguatan nilai keadilan sosial Pancasila, serta pengawalan arah pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, MPR RI memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan gizi nasional berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Pembangunan gizi adalah pembangunan manusia, bukan sekadar statistik. Gizi adalah titik temu antara ilmu pengetahuan, kebijakan negara, dan nilai konstitusi. Tanpa gizi yang adil, keadilan sosial hanya menjadi slogan,” dia menutup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6