Kasus Bupati Sudewo, Ini Penampakan Tersangka JION Terima Duit Rp 2,6 Miliar dalam Karung

Uang senilai Rp 2,6 miliar dikumpulkan dengan dimasukkan di dalam karung.

Diterbitkan 22 Januari 2026, 13:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Video viral tunjukkan Kades non-aktif JION terima karung berisi uang suap jual-beli jabatan.
  • KPK konfirmasi video bagian OTT, total Rp 2,6 miliar uang suap dikumpulkan dalam karung.
  • Uang dalam karung bukan penyamaran, melainkan cara pemberi membawa tunai jumlah besar.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral beredar menunjukkan seorang warga memasukkan sejumlah karung ke dalam mobil yang diterima oleh Sumarjiono (JION) selaku kepala desa non aktif Arumannis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Diketahui, Jion adalah satu dari empat pihak yang berstatus tersangka dalam kasus rasuah jual-beli jabatan di Kabupaten Pati.

Dalam video itu, diduga isi karung adalah uang dari hasil jual beli jabatan perangkat desa. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, video tersebut adalah bagian dari rangkaian persitiwa operasi tertangkap tangan (OTT).

“(Video) dalam rangkaian persitiwa tertangkap tangan,” tutur Budi kepada awak media, Kamis (22/1/2026).

 

Barang Bukti

Pernyataan Budi senada dengan isi jumpa pers yang disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur yang mengungkap bahwa barang bukti uang senilai Rp 2,6 miliar dikumpulkan dengan dimasukkan di dalam karung.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), saudara JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta - Rp 225 juta setiap calon perangkat desa. Jadi tiap perangkat desa itu dimintai antara nominal tersebut untuk mendaftar besaran tarif tersebut, tapi angkanya sudah di-mark up oleh YON dan JION (sebagai orang kepercayaan Sudewo) dari sebelumnya Rp 125 jt - Rp 150jt,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Asep menambahkan, dari praktik tersebut terkumpul uang setoran dengan total nilai Rp 2,6 miliar. Berdasarkan keterangan para pihak yang diamankan, uang tersebut dikumpulkan secara acak oleh para pemberi dan dimasukkan ke dalam karung.

 

Dikumpulkan dalam Karung

Menurut Asep, penggunaan karung bukan dilakukan atas perintah khusus untuk menyamarkan uang, melainkan karena para pemberi kebingungan membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk diserahkan kepada perantara.

“Jadi uang ini dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung kan ada karung warna ijo dibawa karungya, kaya ngarungin ular gitu. Jadi dikarungin dari si ini dan si anu, mungkin kalau mau dibawa (pakai tangan) kan susah,” tutur Asep.

Ia menjelaskan, uang tunai yang ditampilkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers telah dirapikan kembali oleh penyidik. Meski demikian, pecahan uang tetap sesuai dengan kondisi saat ditemukan di lapangan.

“Kan kelihatan tadi uangnya ada 50 ribuan pecahan, ada pecahan (kecil), tapi tadi kelihatan rapi karena sudah dipacking ulang sebetulnya kalau mau aslinya itu dari karung tadi dan ada ikatnya pake karet jadi karung itu alat untuk membawa uang,” Asep menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6