Polisi Akan Panggil Kekasih Terduga Pengirim Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok

Kepolisian berencana memanggil kekasih terduga pelaku dengan status sebagai saksi guna menggali informasi tambahan.

Diterbitkan 24 Desember 2025, 18:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian berencana memanggil kekasih terduga pelaku pengirim email ancaman teror bom ke sepuluh sekolah di Depok, di mana sejumlah saksi juga telah diperiksa.

"Akan dipanggil, namun status masih saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi di Depok, Rabu (24/12/2025).

Menurut dia, hal ini wajar dilakukan, demi mencari informasi tambahan yang diinginkan penyidik Polres Metro Depok berkaitan ancaman teror bom.

Sementara, Made membantah adanya laporan dari terduga pelaku pengirim email tersebut merupakan korban rudapaksa dan tidak dilanjuti pihak kepolisian.

"Tidak benar, terduga hanya mengarang cerita saja," klaim dia.

Sebelumnya, pihak kepolisian memeriksa Karmila Hamdi, yang diduga mengirim email ke sepuluh sekolah pada Selasa (23/12/2025).

"Terduga pelaku atas nama Karmila sudah dimintai keterangan oleh penyidik kemarin malam hingga pagi hari," jelas Made.

Made menjelaskan, permintaan keterangan diperlukan Polres Metro Depok untuk mengungkap fakta ancaman teror bom terhadap sekolah. Berbagai pertanyaan diberikan kepada tersangka terkait pesan email yang dikirim ke sekolah.

"Karmila mengaku tidak memposting di tiktok atau membuat tulisan ancaman yang ada di email," jelas dia.

Motif di Balik Teror

Meskipun begitu, Polres Metro Depok tidak ingin secara cepat mengambil keputusan di balik ancaman teror bom ke sekolah. Polisi akan mengumpulkan sejumlah keterangan lain untuk mengungkap tabir di balik ancaman teror bom ke sekolah.

"Penyidik saat ini masih mencari dan mencocokkan nomor ponsel terduga pelaku lain,” ucap Made.

Polres Metro Depok belum membuka secara jelas terkait jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Namun beberapa orang terdekat tidak luput dari pemeriksaan.

"Penyidik masih mencari informasi keberadaan pacar Karmila, namun belum bisa dipastikan apakah pacarnya yang melakukan atau bukan," ujar Made.

Kronologi Teror 10 Sekolah di Depok

Sebelumnya, Polres Metro Depok bersama tim Gegana Brimob Kelapa Dua Depok mendatangi satu per satu sekolah yang mendapatkan ancaman teror bom. Terduga tersangka mengaku bernama Kamila Hamdi memberikan ancaman melalui pesan email, akan meledakkan 10 sekolah.

Polisi berupaya melakukan penangkalan ancaman dengan mendatangi sekolah. Terkini, Polres Metro Depok mencoba menganalisa pesan email yang diberikan terduga tersangka kepada sepuluh sekolah.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, polisi sedang mendalami isi ancaman teror yang diberikan pelaku melalui pesan enam. Dari isi pesan pelaku, terdapat sejumlah kesimpulan yang menimbulkan beberapa dugaan.

“Karena memang dari tulisan yang diketik si terduga tersangka, memang agak sedikit seperti orang depresi dan ketikannya itu kurang lancar, kurang tersusun dengan baik,” ujar Made, Selasa (23/12/2025).

Apapun itu, Polres Metro Depok akan menyelidiki lebih dalam di balik aksi teror yang dilakukan terduga tersangka. Polres Metro Depok sedang menyelidiki fakta di balik penggunaan akun yang digunakan terduga tersangka untuk meneror bom di sepuluh sekolah.

"Apakah memang akun dia pemilik aslinya ataupun memang akunnya disadap, ataupun akunnya di hack oleh orang tertentu, kita juga masih terus dalami," terang Made.

Sampai saat ini, Polres Metro Depok belum menangkap terduga tersangka penebar teror bom di sepuluh sekolah. Polisi belum memberikan keterangan resmi hasil dari kedatangannya ke rumah yang diduga tempat tinggal terduga tersangka, berdasarkan alamat yang ditulis pada pesan email.

"Belum (tertangkap), nanti akan kami informasikan kembali," ungkap Made.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6