Alasan Pramono Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Jakarta: Empati Korban Bencana Sumatera

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penyelenggaraan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Jakarta.

Diterbitkan 22 Desember 2025, 15:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penyelenggaraan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Jakarta.

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta dan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah.

"Yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).

Larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan, termasuk acara di perhotelan, pusat perbelanjaan, dan lokasi-lokasi komersial lainnya. Pemprov DKI, lanjut Pramono, meminta seluruh pihak yang berada dalam kewenangan perizinan pemerintah daerah agar mematuhi kebijakan tersebut.

"Semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya," ucap dia.

Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk melarang secara penuh aktivitas kembang api yang dilakukan oleh masyarakat secara personal.

Menurut dia, pemerintah hanya dapat mengatur kegiatan yang berada dalam ruang perizinan dan kewenangan Pemprov DKI.

"Jika ada perorangan yang menyalakan kembang api tentunya kami tidak bisa mengatur itu," terang Pramono.

 

Tak Akan Gelar Razia

Oleh sebab itu, Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar razia terhadap pedagang maupun masyarakat yang bermain kembang api pada malam Tahun Baru. Kebijakan tersebut diambil agar suasana pergantian tahun tetap berlangsung kondusif.

Pramono menegaskan, setelah Surat Edaran Sekda diterbitkan, seluruh pihak yang berada dalam lingkup pengaturan pemerintah daerah diharapkan dapat mematuhinya. Ia meyakini kebijakan tersebut akan ditaati tanpa perlu tindakan represif.

"Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya," ucap Pramono.

Larangan kembang api ini merupakan bagian dari konsep perayaan Tahun Baru di DKI Jakarta menyusul keprihatinan atas berbagai bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Pemprov DKI Jakarta akan mengganti kembang api dengan pertunjukan visual lain berupa video mapping dan drone.

Pramono juga mengimbau masyarakat Jakarta untuk menahan diri dan tidak menyalakan kembang api maupun petasan sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana. Ia harap, kebijakan tersebut tidak mengurangi esensi perayaan Tahun Baru bagi warga Jakarta.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta kali ini betul-betul mengimbau masyarakat yang masih berkeinginan bermain kembang api maupun petasan karena peristiwa yang terjadi di Sumatra dan beberapa daerah lain yang perlu keprihatinan kita. Saya mengimbau betul kali ini untuk ditiadakan," pungkas Pramono.

 

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Diisi Doa Bersama Lintas Agama

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta akan dibalut dengan doa bersama lintas agama sebagai bentuk keprihatinan atas berbagai bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Pemprov DKI juga meniadakan kembang api dan menggantinya dengan pertunjukan visual berupa video mapping dan drone yang mengangkat tema kepedulian Jakarta terhadap para korban bencana.

"Jadi ada doa bersama semua agama. Yang jelas, semua agama akan ada di tempat itu (titik-titik perayaan) karena kan apa yang terjadi pada kita semua menyangkut kita semua," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kebijakan menggelar doa bersama diterapkan di seluruh titik perayaan Tahun Baru yang digelar oleh Pemprov DKI, termasuk di kantor-kantor wali kota. Langkah ini diambil menyusul rentetan musibah yang melanda sejumlah wilayah Tanah Air, terutama di Sumatra.

"Tadi berkembang dalam rapat, karena sekarang ini musibah tidak hanya di Sumatra, meskipun yang utama tetap di Sumatra, yaitu Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh," kata Pramono.

Dalam perayaan Tahun Baru kali ini, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan delapan titik perayaan. Angka ini berkurang dari rencana awal sebanyak 14 titik. Adapun pengurangan dilakukan untuk memusatkan kegiatan dan menjaga kekhidmatan suasana.

"Titik-titik utama yang selama ini menjadi tradisi yang ada di Jakarta, ada beberapa yang dikurangi, di antaranya adalah Monas," terang Pramono.

Meski begitu, kawasan Monas tetap akan diisi dengan rangkaian perayaan tanpa menghadirkan kerumunan, yakni melalui video mapping.

Pramono menyebut, Bundaran Hotel Indonesia (HI) ditetapkan sebagai titik utama perayaan malam pergantian tahun. Di lokasi tersebut, dia dan Wakil Gubernur Rano Karno akan hadir langsung mengikuti rangkaian acara, termasuk doa bersama lintas agama.

Selain Bundaran HI, kawasan Kota Tua hingga Lapangan Banteng, Jakarta Pusat juga menjadi titik perayaan Tahun Baru 2026.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6