Menko Yusril Temui Menteri Kehakiman Jepang Bahas Reformasi Polri

Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah dilakukan Pemerintah Indonesia.

Diterbitkan 18 November 2025, 09:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menko Yusril bertemu lembaga Jepang bahas HKI, reformasi Polri, dan dukungan OECD.
  • Jepang siap dukung reformasi kepolisian Indonesia melalui pelatihan dan pertukaran informasi.
  • Pertemuan juga bahas restrukturisasi kementerian dan pentingnya kekayaan intelektual.

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menggelar pertemuan bilateral dengan tiga lembaga di Jepang, Senin (17/11/2025). Mereka adalah Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), dan Kementerian Kehakiman Jepang.

Dia menyampaikan, pertemuan tersebut membahas pelbagai isu strategis, mulai dari kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga reformasi kepolisian.

"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Jepang di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan," kata Yusril melalui siaran pers diterima, Selasa (18/11/2025).

Soal pembahasan Reformasi Polri, Yusril mendiskusikan hal itu dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah dilakukan Pemerintah Indonesia.

"Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas," ujar Yusril.

 

Jepang Punya Sistem Kepolisian Profesional

Yusril meyakini, pengalaman Jepang dalam membangun sistem kepolisian yang profesional, responsif, dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan penting bagi Indonesia.

"Meskipun kedua negara memiliki perbedaan karakteristik, tidak ada hambatan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman," yakin dia.

Yusril optimis, kerja sama dilakukan dapat mendukung proses reformasi kepolisian yang menjadi bagian integral dari agenda pembaruan hukum nasional.

"Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks," Yusril menandasi.

Restrukturisasi Kementerian dan Isu Paten

Sebagai informasi, dalam pertemuan dengan JICA, Menko Yusril menyampaikan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Restrukturisasi tersebut memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasinya.

Sementara itu, saat bertemu Japan Patent Office (JPO), Yusril menekankan, soal kekayaan intelektual (KI) yang merupakan salah satu pilar strategis dalam peningkatan daya saing nasional. Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991, serta memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju.

Diketahui, dari ketiga pihak yang bertemu di Tokyo, seluruh lembaga menyampaikan dukungan penuh kepada Indonesia terhadap proses keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6