Polisi Tangkap 6 Pelaku Begal Pegawai Koperasi di Bekasi

Dua pelaku ditembak saat ditangkap karena melakukan perlawanan.

Diterbitkan 10 Agustus 2026, 17:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya menangkap enam begal pegawai koperasi di Bekasi, korban luka bacok.
  • Dua tersangka ditembak kakinya karena melawan; mereka terlibat tiga aksi serupa.
  • Polisi menyita motor dan senjata tajam, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 2.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan enam orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap pegawai koperasi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bacok di bagian tangan.

"Kami sampaikan bahwa enam orang pelaku sudah kami lakukan penangkapan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Iman menambahkan, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke kaki dua tersangka karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

"Saat ini keenam tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan kami lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.

Berdasarkan hasil keterangan, para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus yang sama sebanyak tiga kali di wilayah Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, dan Jakarta Timur.

Sita 4 Motor

Polisi turut menyita empat kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan kejahatannya. Lalu, dua kendaraan bermotor hasil dari kejahatan, serta senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku.

"Saat ini kami dari tim penyidik menerapkan Pasal 479 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," katanya.

Adapun enam tersangka tersebut adalah AY (45), yang berperan masuk ke dalam bank untuk memantau situasi sekaligus menentukan target. S (51) dan AR (32) berperan sebagai joki. Sementara itu, MD (49) dan ZA (43) berperan sebagai eksekutor. Adapun AS (48) berperan memantau TKP.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut enam tersangkap di lokasi yang berbeda-beda. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, tim berhasil mengamankan 4 pelaku, yakni MD, AY, S, dan AR di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Pengembangan kemudian dilakukan hingga tim kembali mengamankan pelaku berinisial Z pada Jumat malam di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, dan tim kembali mengamankan A pada Sabtu dini hari di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Abdul Rahim, Senin (10/8/2026).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6