Liputan6.com, Lampung - Belum sempat benar-benar menghirup udara bebas, seorang pria di Lampung kembali berurusan dengan polisi. Jonathan Eko Suhendri (37) dijemput aparat sesaat setelah keluar dari Lapas Kelas II B Kota Agung, pada Senin (17/8/2026).
Jonathan diamankan Tim URC Polsek Sukoharjo karena terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang terjadi di Kabupaten Pringsewu pada 2020 lalu.
Kasus tersebut sebenarnya telah dilaporkan korban sejak enam tahun lalu. Polisi kemudian mendapatkan titik terang setelah mengembangkan pemeriksaan terhadap seorang penadah sepeda motor hasil pembegalan tersebut.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan, Jonathan diamankan dalam pengungkapan kasus non-target operasi dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2026.
"Tim mengetahui terduga pelaku akan selesai menjalani hukuman pada 17 Agustus 2026. Tim kemudian menuju Lapas Kelas II B Kota Agung dan melakukan penangkapan sesaat setelah pelaku keluar dari lapas," kata Rosali, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa yang menyeret Jonathan terjadi pada Kamis malam, 9 Juli 2020, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban Riki Ardeva sedang mengendarai sepeda motor milik temannya untuk mengantarkan seorang perempuan pulang ke rumahnya di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
Ketika melintas di Jalan Raya Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, korban tiba-tiba dicegat dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan lis merah.
"Kedua pelaku kemudian mengancam korban menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api," tuturnya.
Dalam kondisi ketakutan, korban tak berdaya ketika sepeda motor yang dikendarainya dirampas. Para pelaku kemudian melarikan diri membawa kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukoharjo.
Setelah menerima laporan pada 10 Juli 2020, Tim URC Polsek Sukoharjo melakukan penyelidikan.
Lima hari kemudian, polisi mengamankan seorang penadah yang diketahui membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Dari hasil pengembangan terhadap penadah, polisi memperoleh nama seseorang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Namun, ketika identitasnya terungkap, terduga pelaku diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Kota Agung.
Polisi kemudian menunggu hingga masa hukumannya berakhir.
Begitu Jonathan keluar dari lapas pada 17 Agustus 2026, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jonathan diketahui merupakan warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat. Pria kelahiran Lampung Barat, 22 September 1988, tersebut sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan untuk menuntaskan perkara tersebut dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Polisi juga masih mendalami peran Jonathan dalam aksi pembegalan yang terjadi enam tahun silam, termasuk keberadaan barang bukti kendaraan yang dirampas korban.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326468/original/099669000_1787024744-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T104326.425.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253327/original/062598000_1750044459-cek_fakta_dubes_jepang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326667/original/004782600_1787031410-1001569156.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325783/original/062320600_1786936256-1001564072.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325637/original/005579700_1786888056-1001561425.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325155/original/092925300_1786839518-1001558343.jpg)