Liputan6.com, Jakarta Fakta baru terungkap dari pendalaman kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Terduga pelaku, anak berhadapan dengan hukum (ABH) ternyata hanya tinggal bersama sang ayah sendiri di rumahnya.
Kondisi itu dinilai jadi salah satu faktor yang membuat pelaku kerap merasa kesepian dan menutup diri dari lingkungan sekitar.
"ABH tinggal bersama ayahnya sementara ibu bekerja di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Advertisement
Di sisi lain, polisi juga masih mendalami dugaan perundungan (bullying) yang diduga menjadi pemicu pelaku melakukan aksi peledakan di sekolahnya tersebut.
"Karena ABH masih tahap pemulihan pasca operasi," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta telah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
"ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif," kata dia.
Beraksi Secara Mandiri
Asep juga mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan ABH di SMAN 72 Jakarta tak disuruh pihak manapun atau dilakukan secara mandiri.
"Dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu," ungkap Asep.
Advertisement
Polisi Temukan 3 Bom Rakitan Aktif di SMAN 72 Jakarta
Asep mengungkapkan, ada tiga bom aktif yang ditemukan di area SMAN 72 Jakarta saat insiden ledakan terjadi pada Jumat (7/11). Ketiga bom itu ditemukan di dua titik di lingkungan sekolah.
"Kami melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi kejadian oleh Sat Brimob termasuk penjinakan tiga bom rakitan aktif yang ditemukan di dua titik TKP," kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Selain melakukan olah TKP, petugas juga memeriksa bahan peledak yang ditemukan di lokasi. "Yang kedua, kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap bahan peledak yang digunakan bersama Puslabfor Polri untuk memastikan jenis dan daya ledaknya," ujarnya.
Ia menambahkan, tim gabungan dari Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga telah melakukan penggeledahan di rumah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) terkait kasus tersebut.
"Selanjutnya, dari jajaran Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, telah melakukan penggeledahan di rumah anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3508305/original/058280500_1626082223-Oksigen1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5541033/original/082609300_1774846921-jusuf_kalla_-_iran_klaim_kunjungan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323076/original/064136000_1786599582-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-13T123857.729.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5405919/original/045785800_1762504043-Lokasi_Ledakan_SMA_72_Jakarta.jpg)