Puan: Setengah Penduduk Indonesia Perempuan, Saatnya Parlemen Lebih Inklusif

Puan menyebut keputusan tersebut sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang menjadi komitmen nasional maupun global.

Diterbitkan 01 November 2025, 01:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR RI menghormati putusan MK wajibkan kuota perempuan di kepemimpinan AKD.
  • MK kabulkan gugatan Perludem, wajibkan keterwakilan perempuan di setiap AKD DPR.
  • Puan Maharani nilai putusan ini langkah maju, DPR akan tindak lanjuti dengan fraksi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaga yang dipimpinnya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemenuhan kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini mengenai keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan AKD DPR RI.

Melalui putusan nomor 169/PUU-XXII/2024, MK mewajibkan setiap AKD, mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), memiliki keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinannya.

 

Sejalan dengan Prinsip Keadilan dan Kesetaraan

Puan menyebut putusan tersebut sebagai langkah maju dalam memperkuat partisipasi politik perempuan di Indonesia. Menurutnya, keputusan MK sejalan dengan prinsip keadilan dan semangat afirmasi gender yang selama ini menjadi perhatian dunia.

“Memang faktanya bahwa setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan,” tutur Puan yang juga perempuan pertama sebagai Ketua DPR RI itu.

Ia menilai kebijakan afirmatif di parlemen merupakan upaya untuk memastikan keterwakilan yang lebih adil serta membuka ruang bagi perempuan untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis di lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Puan memaparkan bahwa keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni sekitar 21,9 persen atau 127 dari total 580 anggota DPR.

“Kemajuan ini patut diapresiasi, walau masih jauh dari target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu, Puan menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat parlemen berpuas diri. Keputusan MK, menurutnya, harus menjadi momentum memperkuat representasi perempuan, bukan hanya dari segi jumlah, tetapi juga pada posisi strategis di setiap AKD.

 

Tindak Lanjut DPR dan Harapan Puan

Berangkat dari hal tersebut, Puan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan MK dengan berkoordinasi bersama setiap fraksi di DPR untuk membahas teknis pelaksanaannya di tingkat komisi dan alat kelengkapan lainnya.

“Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi, terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi,” katanya.

Mantan Menko PMK itu juga menekankan bahwa penerapan kebijakan afirmatif harus diiringi perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan. Ia optimistis, semakin banyak perempuan yang diberi ruang kepemimpinan, semakin baik pula kualitas kebijakan publik yang dihasilkan DPR.

“Saya yakin akan ada hasil-hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

“Tentunya harapan kita bersama bahwa ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat makin dirasakan oleh rakyat,” pungkas Puan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani
  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR