Puan Pimpin Rapat Paripurna, DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker

Salah satu agenda rapat Paripurna DPR adalah persetujuan pemberian kewarganegaraan 2 pemain sepakbola keturunan Indonesia, yakni Luke Vickery dan Mitchell Baker

Diterbitkan 30 Juni 2026, 13:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Ada sejumlah agenda Rapat yang digelar Selasa (30/6/2026), termasuk pengesahan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain sepakbola keturunan Indonesia, yakni Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini Puan didampingi dua Wakil Ketua DPR, yakni Sari Yuliati dan Saan Mustopa. Agenda Rapat Paripurna pertama adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI. Hal ini sesuai dengan aturan yang menyebutkan DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami persilakan kepada yang terhormat Ketua BPK RI untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI," kata Puan.

Penyampaian LHP LKPP 2025 dibacakan di hadapan dewan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun. Dalam laporannya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2025. Hasil tersebut merupakan akumulasi dari pemeriksaan terhadap 97 laporan keuangan kementerian/lembaga dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara yang juga meraih predikat WTP.

"Selanjutnya laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Untuk agenda kedua, Rapat Paripurna DPR hari ini mengesahkan laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan kelayakan (fit and proper test) yang memutuskan 7 orang Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026-2030 terpilih dan 3 orang Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030. Tujuh calon anggota KIP periode 2026-2030 itu adalah Handoko Agung Saputro, Hafidah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joe Martin Chandra, dan Rini Purwandi. Sementara untuk 3 calon anggota PAW KIP yakni Hendra, Andri Hasil, dan Mimah Susanti.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah," ujar Puan.

Naturalisasi Disetujui

Usai pengesahan calon anggota KIP terpilih, Rapat Paripurna DPR dilanjutkan dengan agenda pendapat fraksi-fraksi terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR.

Di agenda terakhir, Rapat Paripurna mengesahkan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain sepakbola keturunan Indonesia, yakni Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. Sebelum disahkan, Puan meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab para anggota DPR serentak dilanjutkan ketukan palu Puan tanda pengesahan.

Menurut Pemerintah, pemberian naturalisasi terhadap dua pesepakbola itu merupakan bentuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepakbola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional.

Selain itu, Luke Vickery dan Mitchell Baker disebut ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena memiliki keinginan untuk berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6