Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset saat membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Puan mengatakan RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation diperlukan untuk memperkuat substansi aturan sekaligus memastikan regulasi tersebut memiliki legitimasi yang kuat.
"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi UU tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," ujar Puan dalam pidatonya, Jumat (14/8/2026).
Advertisement
Puan menegaskan kualitas pembentukan undang-undang tidak semata-mata diukur dari jumlah yang dihasilkan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan rakyat.
"Kualitas pembentukan UU tentu saja tidak hanya diukur dari banyaknya UU dihasilkan, akan tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya UU tersebut," katanya.
Dia mengakui setiap proses pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika politik. Dinamika tersebut dapat terjadi antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, hingga dalam proses mengartikulasikan aspirasi berbagai kelompok masyarakat.
Â
Cari Titik Temu
Untuk itu, Puan mengatakan DPR bersama pemerintah terus berupaya mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, serta kemanfaatan dari setiap undang-undang yang dibentuk.
"DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari UU tersebut," tutur Puan.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara satu undang-undang dan undang-undang lainnya maupun kewenangan aparatur negara.
"Menjadi komitmen bersama antara DPR dan pemerintah untuk melaksanakan pembentukan UU sesuai amanat konstitusi, membuka ruang partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation), serta dilandasi dengan kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik, ekonomi serta tidak terdapat tumpang tindih antar UU dan atau kewenangan aparatur negara," tuturnya. ujarnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147878/original/074965600_1662436164-Cek_Bansos_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314568/original/051669400_1785750475-cek_fakta_-_prabowo_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/856256/original/042112000_1429499998-batik-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542214/original/027883300_1774936645-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324296/original/055741900_1786697428-Puan_Maharani.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1272352/original/083136300_1466665856-puan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323994/original/011211500_1786686749-SnapInsta.to_774105448_18124462342831950_455880939243557626_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6403103/original/019882400_1779276616-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_18.02.03__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322732/original/067051400_1786586590-d7837999-5cbd-4d65-8236-5fa4a45a2815.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5177189/original/080296300_1743154857-Puan_Maharani_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437128/original/062922800_1765205145-beab5981-b00e-4592-97f0-bfef0459ffb4.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4932591/original/073798700_1725012868-Ketua_DPR_RI_Puan_Maharani.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5561711/original/013800200_1776757665-Puan_Maharani.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672846/original/056694000_1778501612-WhatsApp_Image_2026-05-11_at_18.38.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300206/original/055781200_1784328390-WhatsApp_Image_2026-07-17_at_20.17.28.jpeg)