Bantah Isu Monopoli, Rosan Tegaskan DSI Bukan Eksportir Tunggal

Menteri Investasi Rosan Roeslani menegaskan DSI tidak dirancang sebagai eksportir tunggal. fokus DSI ada pada pengawasan harga (pricing).

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah merancang Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal. Para eksportir tetap dapat menjalankan transaksi secara langsung dengan pihak pembeli (buyer) maupun penjual (seller).

Rosan menjelaskan, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) hanya membuka ruang bagi pemerintah untuk dapat berperan sebagai eksportir, perantara, atau melakukan evaluasi terhadap transaksi yang berjalan.

"Memang dari awal kita tidak pernah merencanakan bahwa kita akan menjadi eksportir tunggal. Kalau dilihat dalam PP-nya sendiri, di situ dibuka ruang bagi kita untuk bisa menjadi eksportir, tetapi bukan berarti eksportir tunggal," kata Rosan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Rosan, seluruh transaksi ekspor tetap dapat dilakukan oleh eksportir secara langsung. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh kesepakatan yang telah berjalan, termasuk kontrak jangka panjang.

"Semua transaksi tetap bisa berjalan seperti biasa oleh para eksportirnya langsung kepada seller maupun buyer. Semua kontrak kita hormati, kontrak jangka panjang kita hormati, tidak ada perubahan," ujarnya.

 

Pantau Kesesuaian Harga dan Beri Peringatan

Rosan menerangkan bahwa fokus utama pemerintah melalui DSI berada pada aspek penetapan harga (pricing) dalam transaksi ekspor. Pemerintah akan memantau harga transaksi dengan membandingkannya terhadap indeks yang berlaku secara global.

Apabila ditemukan harga transaksi yang terindikasi berada di bawah indeks, pemerintah akan memberikan peringatan (alert) kepada pihak terkait.

"Kalau kita identifikasi dan lihat bahwa dari segi harganya (pricing) itu berada di bawah indeks, tentu kita akan beri alert. Kita beri tahu bahwa harganya tidak sesuai," tuturnya.

Menurut Rosan, mekanisme tersebut menjadi salah satu fungsi utama DSI untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor nasional dan menekan potensi kerugian negara.

"Dari awal tidak pernah ada konsep bahwa DSI ini akan menjadi eksportir tunggal," tegas Rosan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6