Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Feby Paramita alias FEB, anak mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhamad Haniv alias MH.
Feby sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Haniv pada Senin, 28 September 2026. Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar negeri.
"Untuk perkara Ditjen Pajak tersangka saudara MH, benar dilakukan pemanggilan terhadap saudari FEB yang merupakan putri dari saudara MH. Namun yang bersangkutan, karena masih atau sedang berada di luar negeri, sehingga memberikan konfirmasi kepada penyidik tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Selasa (29/9/2026).
Advertisement
Budi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Feby. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami penggunaan uang yang diduga diterima Haniv dari sejumlah pihak.
"Tentu penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," kata dia.
"Karena dugaannya salah satunya adalah untuk kebutuhan bisnis fashion dari saudari FEB tersebut," ucap Budi.
Feby Diminta Kooperatif
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360396/original/082425800_1790644628-IMG_4262.jpg)
Budi menyebut KPK meyakini Feby akan memenuhi panggilan berikutnya dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Kami meyakini saudari FEB akan kooperatif dalam penyidikan perkara ini, karena tentu sebagai warga negara Indonesia yang baik adalah patuh dan taat terhadap hukum," kata dia.
"Dan semua saksi yang dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan oleh penyidik, pada prinsipnya adalah membantu dalam proses hukum yang KPK sedang lakukan," jelas Budi.
KPK sebelumnya menahan Muhamad Haniv terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 20,7 miliar. Penahanan dilakukan setelah Haniv diperiksa pada Rabu (19/8/2026).
"KPK melakukan penahanan terhadap HNV untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Agustus sampai dengan 7 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Haniv diduga menerima gratifikasi tersebut untuk kepentingan pribadi saat menjabat Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018.
Kasus ini bermula pada 2016 ketika Haniv mengirim surat elektronik kepada bawahannya, yakni kepala kantor, untuk meminta dicarikan sponsor acara peragaan busana atas nama anaknya, FP.
"Di mana permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan Wajib Pajak (WP)," terang Taufik.
Â
Â
Advertisement
Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1423355/original/048547700_1480598112-20161201-M-Haniv-KPK-HA4.jpg)
Sejumlah perusahaan tersebut kemudian merespons permintaan itu dan mengirimkan uang sponsor langsung ke rekening anak Haniv. Uang yang diterima dari sejumlah perusahaan WP di Jakarta mencapai sekitar Rp 400 juta, sedangkan dari perusahaan di luar Jakarta sekitar Rp 300 juta.
Selain itu, pada 2014-2022 Haniv diduga menerima uang dari sejumlah pihak dalam bentuk valuta asing (valas) melalui perantara berinisial BSA.
"Valas tersebut telah ditukarkan ke beberapa money changer dengan total nilai sebesar Rp 10 miliar," jelas Taufik.
Secara keseluruhan, Haniv diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 20,7 miliar. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak 25 Februari 2025.
Haniv disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426401/original/044620800_1764304062-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-28T112538.162.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360171/original/015599500_1790593922-Cek_Fakta_-_Sri_Mulyani_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5290555/original/019424000_1753145219-1000011471.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344440/original/084293900_1788945337-cek_fakta_PGI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1423352/original/083386900_1480598110-20161201-M-Haniv-KPK-HA1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530864/original/019695200_1773496477-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356971/original/067066800_1790228015-Screenshot_2026-09-24_122357.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330228/original/020612700_1787356743-IMG_8637.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359498/original/015219700_1790550009-WhatsApp-Image-2026-09-27-at-08.49.17.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5510953/original/027937100_1771845913-1543.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354067/original/062171700_1789997795-b36bfa8d-eab4-409a-a9ab-2d8279415c44.jpg)