4 Respons Mulai Dedi Mulyadi hingga DPR soal Dana Daerah Mengendap Rp 234 T di Bank

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih besarnya dana milik pemerintah daerah yang mengendap di bank.

Diterbitkan 30 Oktober 2025, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih besarnya dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan serta tingginya saldo anggaran lebih (SILPA) yang terjadi setiap akhir tahun.

Menkeu Purbaya menilai kondisi tersebut mengindikasikan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah menjelang penutupan tahun anggaran.

Menkeu Purbaya menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah dana daerah yang tersimpan di bank mencapai Rp 233 triliun.

Sejumlah pihak pun angkat bicara. Salah satunya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia guna mengonfirmasi sumber data terkait dana Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan mengendap sebagai deposito.

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya harus menelusuri kebenaran data yang dimiliki kementerian dan bank sentral karena data tersebut menjadi polemik.

"Hari ini saya (memang) sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu 22 Oktober 2025.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, bakal mempercepat proses lelang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mulai tahun ini, lelang sudah bisa dilakukan mulai November-Desember.

Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki pola lama yang membuat realisasi anggaran baru berjalan pada kuartal akhir. Dengan demikian, diharapkan nantinya serapan anggaran tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

"Saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan," kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis 23 Oktober 2025.

Kemudian, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, menyoroti temuan Kementerian Keuangan terkait masih tingginya dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 tercatat mencapai Rp 234 triliun, terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

“Angka Rp 234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Oktober 2025.

Berikut sederet respons sejumlah pihak menanggapi Menkeu Purbaya soal dana daerah mengendap di baknk dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Dedi Mulyadi Langsung Kumpulkan Pejabat hingga Datangi BI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia guna mengonfirmasi sumber data terkait dana Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan mengendap sebagai deposito.

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya harus menelusuri kebenaran data yang dimiliki kementerian dan bank sentral karena data tersebut menjadi polemik.

"Hari ini saya (memang) sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu 22 Oktober 2025.

Secara internal, kata Dedi, pihaknya sudah memastikan kejelasan sumber data tersebut dengan memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terkait pengelolaan keuangan.

"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," katanya.

Menurutnya, dari data yang diterima pada periode 15 Oktober 2025, tidak ada simpanan Pemprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Itu tidak ada," katanya.

Karena itu, Dedi Mulyadi akan mendatangi Kemendagri untuk mencocokkan data yang dimiliki Pemprov Jabar. Langkah selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menelusuri data yang menandai polemik tersebut.

"Hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," ujarnya.

Dedi menegaskan seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin 20 Oktober 2025.

Pemprov Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,68 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Purbaya menjelaskan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

 

2. Pramono Percepat Lelang Proyek di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, bakal mempercepat proses lelang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mulai tahun ini, lelang sudah bisa dilakukan mulai November-Desember.

Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki pola lama yang membuat realisasi anggaran baru berjalan pada kuartal akhir. Dengan demikian, diharapkan nantinya serapan anggaran tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

"Saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan," kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, kebijakan ini meniru praktik yang pernah dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR). Langkah serupa, juga pernah dilakukan ketika masih bertugas di pemerintah pusat.

"Proses itulah yang kemudian mempercepat pengadaan dan juga serapan yang ada di pemerintah pada waktu itu," ujar Pramono.

Pramono mengungkapkan, selama ini proses lelang proyek di DKI Jakarta dimulai Maret atau April, dengan pelaksanaan proyek baru dilakukan pada Oktober hingga November. Hal ini lah yang kemudian membuat anggaran menumpuk di akhir tahun.

Melalui langkah percepatan lelang, Pramono berharap kebijakan ini meningkatkan efisiensi dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI terserap optimal sejak awal tahun anggaran.

"Dengan demikian, saya akan memulai bahwa proses lelangnya boleh diadakan pada bulan November, Desember, pelaksanaannya bulan Januari, Februari, sehingga tidak semuanya menumpuk di akhir tahun," kata Pramono.

 

3. Satu Suara Mendagri Tito dan Menkeu Purbaya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa satu suara terkait dana daerah yang tidak boleh mengendap di bank. Tito mengatakan, dana daerah harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta.

Saat ditanya soal perbedaan data simpanan pemda antara Kemendagri dan Kemenkeu, Tito mengatakan tidak ada perbedaan prinsip antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan hanya perbedaan teknis dalam metode pelaporan.

Tito menjelaskan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.

Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka. “Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.

Tito juga menegaskan semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sejalan, yakni sama-sama ingin mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 

4. DPR Soroti Rp 234 T Mengendap di Bank

Ketua Komisi XI DPR , Mukhamad Misbakhun, menyoroti temuan Kementerian Keuangan terkait masih tingginya dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 tercatat mencapai Rp 234 triliun, terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

"Angka Rp 234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Oktober 2025.

Misbakhun menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dana transfer ke daerah (TKD) seharusnya dikelola secara efisien dan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.

"Dana TKD itu dirancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Misbakhun.

Meski demikian, Misbakhun menegaskan permasalahan dana mengendap tidak boleh dilihat semata sebagai kelalaian daerah, melainkan harus ditelusuri secara komprehensif untuk menemukan akar penyebabnya.

"Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN, penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah," ucap dia.

Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi, pembinaan, dan monitoring kepada Pemda dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Langkah ini diperlukan agar realisasi belanja daerah dapat tercapai secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi hasil, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025," pungkas Misbakhun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6