Liputan6.com, Jakarta - Polemik mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat (Jabar).
Purbaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Purbaya mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Jabar.
Advertisement
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jabar disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Selain itu, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun, sedangkan Pemprov Jatim sebesar Rp 6,8 triliun.
Pernyataan itu mengundang reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data secara transparan mengenai rincian dana tersebut.
Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung bahwa Pemprov Jabar tidak mengendapkan uang di bank seperti keterangan Purbaya. Dia mengaku sudah memeriksa langsung apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh uang sebesar itu di Bank BJB dalam bentuk deposito.
"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," kata Dedi dikutip Selasa 21 Oktober 2025.
Dedi bahkan mengaku telah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia (BI) terkait laporan dana pemerintah daerah yang disebut mengendap. Dia menjelaskan, uang Rp 4,1 triliun yang disebut dana mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.
"Tidak ada uang Rp 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD," kata Dedi dalam video berdurasi dua menit tersebut.
Purbaya pun mengatakan, sejauh ini tak ada rencana pertemuan antara dia dengan KDM untuk membahas dana mengendap. Dia pun hanya menanggapi santai.
Berikut polemik antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Diungkap Dedi Mulyadi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386211/original/062054700_1760959915-Menkop_Ferry_Juliantono_dan_Gubernur_Jabar_Dedi_Mulyadi.jpg)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat (Jabar).
Purbaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Ia mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Selain itu, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun, sedangkan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.
Purbaya menjelaskan, secara keseluruhan dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi (pemprov) Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) Rp 39,5 triliun.
Advertisement
2. Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Rp 4,17 Triliun
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5035094/original/018807700_1733307124-IMG-20241204-WA0018.jpg)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung bahwa Pemprov Jabar tidak mengendapkan uang di bank seperti keterangan Purbaya.
Dedi Mulyadi mengaku sudah memeriksa langsung apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh uang sebesar itu di Bank BJB dalam bentuk deposito.
"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," kata Dedi dikutip Selasa 21 Oktober 2025.
Dedi mengatakan, di tengah efisiensi saat ini pemerintah daerah ada dalam periode mempercepat belanja publik. Dia menyakini tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.
"Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik," kata Dedi.
Namun menurutnya, di tengah upaya daerah mengelola keuangan tersebut ada kemungkinan provinsi atau kabupaten kota yang menyimpan uang dalam bentuk deposito.
"Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," kata dia.
Menurut Dedi, kesan yang ditimbulkan akibat opini tersebut membuat daerah tersudutkan karena dituding belanja publiknya lebih kecil dibanding belanja aparatur dan memilih memarkir dana agar bisa memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
"Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," jelas dia.
Menurut Dedi, Menkeu Purbaya sebaiknya mengumumkan ke publik terkait dugaan tentang dana Rp 200 triliun yang masih tersimpan di bank oleh daerah-daerah dan belum terbelanjakan.
"Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," ucap dia.
Langkah ini dinilai perlu dilakukan Menkeu Purbaya yang kerap menyinggung ketidakmampuan daerah mengelola fiskal untuk juga bersikap fair pada daerah.
"Nah, hal ini sangat penting, untuk apa? Untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik," kata Dedi.
3. Dedi Mulyadi AKui Sudah Temui BI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5367584/original/091617200_1759307802-WhatsApp_Image_2025-10-01_at_15.26.21_cf7a95bb.jpg)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada uang mengendap sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank seperti keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia mengaku telah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia (BI) terkait laporan dana pemerintah daerah yang disebut mengendap.
Dia menjelaskan, uang Rp 4,1 triliun yang disebut dana mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.
"Tidak ada uang 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD," kata Dedi dalam video berdurasi dua menit tersebut.
Dedi menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, hingga upah tenaga outsourcing.
"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Yang 3,8 triliun itu sudah dipakai," tegas Dedi.
Video lain memperlihatkan percakapan Dedi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Dalam percakapan itu, Dedi meminta Herman untuk jujur soal jumlah dana kas daerah per 15 Oktober 2025.
"Bapak harus jujur sama saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?," tanya Dedi.
Herman menjawab, "Rp2,62 triliun, Pak, semuanya di Bank Jabar," kata Herman.
Dedi Mulyadi menyatakan bakal menindak tegas segala bentuk kebohongan dalam pelaporan keuangan. Dia berjanji mencopot Herman jika terbukti berbohong soal dana tersebut.
"Kalau nanti di BI ternyata ada uang Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong sama saya dan pada rakyat Jabar. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” ujar Dedi.
Herman pun merespons, "Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri," ujar Herman.
Advertisement
4. Respons Menkeu Purbaya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380902/original/030904800_1760438135-men1.jpg)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk berkunjung ke Bank Indonesia (BI). Pertemuan itu untuk menindaklanjuti terkait dana mengendap Pemerintah Daerah Jawa Barat senilai Rp 4,1 triliun.
Sebelumnya, Dedi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu telah menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri data. Setelahnya, KDM akan memverifikasi ke Bank Indonesia.
Purbaya mengatakan, sejauh ini tak ada rencana pertemuan antara dia dengan KDM untuk membahas dana mengendap. Dia pun hanya menanggapi santai.
"Enggak (ada rencana bertemu), biar aja mereka ketemu," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
5. Dedi Mulyadi Langsung Kumpulkan Pejabat hingga Datangi BI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5151892/original/008399500_1741218896-1.jpg)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia guna mengonfirmasi sumber data terkait dana Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan mengendap sebagai deposito.
Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya harus menelusuri kebenaran data yang dimiliki kementerian dan bank sentral karena data tersebut menjadi polemik.
"Hari ini saya (memang) sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
Secara internal, kata Dedi, pihaknya sudah memastikan kejelasan sumber data tersebut dengan memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terkait pengelolaan keuangan.
"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," katanya.
Menurutnya, dari data yang diterima pada periode 15 Oktober 2025, tidak ada simpanan Pemprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Itu tidak ada," katanya.
Karena itu, Dedi Mulyadi akan mendatangi Kemendagri untuk mencocokkan data yang dimiliki Pemprov Jabar. Langkah selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menelusuri data yang menandai polemik tersebut.
"Hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," ujarnya.
Dedi menegaskan seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.
Advertisement
6. Bela Kepala Daerah, Mendagri Luruskan Data Purbaya soal Dana Mengendap
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376783/original/022718500_1760020950-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_18.01.41.jpeg)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan bukti beda data yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Daerah yang mengendap di bank.
Tito mengaku sudah memerintahkan Sekjen, Dirjen Keuangan Daerah, dan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri untuk mengecek data dana mengendap capai Rp 233 triliun tersebut.
"Kita tahu bahwa Pemda kan jumlahnya 562, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten. Beliau (Purbaya) mengambil data dari Bank Indonesia, nilainya 233 triliun," kata Tito Karnavian saat berkunjung ke Kota Manado, Sulut, pada Kamis 23 Oktober 2025.
Tito menjelaskan, Kemendagri memiliki SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk monitoring anggaran daerah, baik pendapatan maupun belanja.
Dalam sistem itu, kata Tito, ada perbedaan data dana Pemda yang mengendap bulan Oktober 2025 sebesar Rp215 triliun. Sedangkan data BI yang dikutip oleh Purbaya mencapai Rp 233 triliun pada bulan Agustus.
"Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Itu adalah data 31 Agustus 233. Data di kita (Kemendagri) data Oktober. Nah antara Agustus sampai Oktober itu ada 6 minggu, uang kita itu tidak statis,” tutur Tito Karnavian.
Selanjutnya, Tito menilai wajar jika ada penurunan dana Pemda-Pemda tersebut sebesar Rp 15 triliun dari Rp 233 triliun menjadi Rp 215 triliun. Hal ini lantaran Pemda pasti membelanjakan anggaran daerah mereka. Belum lagi, ada pendapatan pajak dan retribusi.
"Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu, ya dibelanjakan. Wah besar sekali! Enggak, kalau dibagi 562 kabupaten kota dan provinsi. Sangat wajar sekali, itu jawaban saya," tuturnya.
Untuk itu, Tito menegaskan ada beda waktu data BI yang disampaikan Purbaya dengan Kemendagri. Data yang dipakai Purbaya merupakan data bulan Agustus, sementara, data Kemendagri sudah diperbarui pada Oktober.
"Nah kalau metodologi kami (Kemendagri) tidak, minimal seminggu sekali. Bahkan bisa real time, berapa pendapatan belanja tiap-tiap daerah," ujarnya.
Menurutnya, data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jika melihat ada anomali, Kemendagri langsung dilakukan cross check dengan menurunkan tim.
Tito juga mengoreksi data daerah-daerah dengan dana mengendap tertinggi, seperti nomor satu adalah DKI Jakarta sebesar Rp 14 triliun, Jatim Rp6 triliun dan Banjarbaru. Dia menyatakan, data soal Banjarbaru tidak akurat.
"Yang ketiga bagi saya ini kayaknya kurang pas, tidak akurat. Yang ketiga Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun," ujarnya.
Tito menunjuk anak buahnya untuk mengecek ke Bank Sentral karena APBD Kota Banjarbaru itu Rp1,6 triliun. Kemendagri juga sudah mengecek langsung ke Wali Kota banjarbaru dan Kepala BKAD.
"Itu sisa anggaran Rp862 miliar. Hampir tidak masuk logika kami yang sudah biasa tangani seperti ini. Apa mungkin simpanan melebihi APBD. Kecuali itu daerah penghasil yang luar biasa. Ini APBD Rp1,6 triliun, simpanan Rp5,1 triliun," papar Tito.
Tito mengatakan, sepanjang pengetahuannya tidak pernah ada gap yang demikian tinggi. Dia menduga ada human error dalam pencatatan di sistem perbankan.
Mantan Kapolri ini juga menyoroti data Purbaya terkait dana sebesar Rp 2,6 triliun milik Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Menurutnya, data tersebut janggal dan aneh.
"Yang agak aneh bagi saya itu Kepulauan Talaud. Tercatat di situ (data Kemenkeu) Rp 2,6 triliun. Itu APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Rp820 miliar. Masa simpan Rp2,1 triliun, dari mana uangnya," ujar Tito.
Padahal, menurutnya, Talaud tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. PAD Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 20 miliar.
"Dari mana uang yang lain, apa mungkin ada penangkapan kapal besar-besaran, atau penangkapan ikan," tuturnya sambil menoleh ke Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah.
Hal yang hampir sama juga terjadi di Jawa Barat. Data per Oktober 2025 sebesar Rp 2,6 triliun. Sebelumnya di Agustus 2025 pernah mencapai Rp 3,8 triliun, dutambah Rp300 miliar berasal dari uangnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disimpan di Bank Jabar.
“BLUD itu seperti rumah sakit, itu karena ada perputaran uang di sana. Itu kan disimpan di bank juga, kemudian diakumulasikan Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar sama dengan Rp4,1 triliun di bulan Agustus,” ungkapnya.
Uang itu sudah dibayarkan untuk belanja pegawai, operasional, kegiatan membangun jalan, sehingga sisanya Rp2,6 triliun, persis sama dengan data yang ada di Kemendagri.
"Case yang di Jabar clear, data yang ditampilkan (Kemenkeu) data yang di bulan Agustus, 31 Agustus. Sementara data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) dan data kemendagri Rp2,6 triliun itu di bulan Oktober. Artinya sudah dibelanjakan," ujarnya.
7. Menkeu Purbaya Soal Beda Data Uang Pemda Mengendap di Bank
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5383666/original/026110200_1760687193-1000128307.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali buka suara mengenai perbedaan data dana pemerintah daerah mengendap di bank. Dia juga turut menyinggung penempatan dana di rekening giro.
Purbaya mengatakan, persoalan beda data ini jadi koridor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI). Dalam kapasitasnya, Purbaya hanya mengambil data dari BI sebagai bank sentral.
"Enggak (ada rencana untuk bahas perbedaan data), bukan urusan saya itu biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
Dia pun mengaku tidak berencana menemui kepala daerah selaku pemegang kuasa anggaran Pemda. Soal data, dia tetap menekankan kewenangan BI.
"Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga, mereka gak mungkin monitor semua akun satu persatu," sambungnya.
Dia turut menyinggung mengenai adanya kas daerah yang disimpan di rekening giro, bukan di deposito. Langkah ini, kata dia, akan jadi perhatian pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposio tapi di checking account, giro, malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan, kenapa taruh di giro kalau gitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," terang dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5387421/original/049342000_1761041122-Infografis_Purbaya_CMS.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3904844/original/ACg8ocLsPSFJsikb0nC1tC3mkI2AaP_f9ycFUDbLnmR4tfJ9q6O8RcDm%3Ds200.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380905/original/084618200_1760438138-men8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1228397/original/098032900_1462862881-Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7898267/original/021588900_1780727716-images.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380907/original/068444200_1760438140-men9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/618/original/015378900_1751874433-WhatsApp_Image_2025-07-06_at_20.36.08_5b85adcb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5458366/original/038352700_1767077924-IMG_20251230_123004_818.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7675056/original/096398500_1780469939-1000436835.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/8336480/original/050820800_1782207313-pg23-wanita-disekap-c1b2a8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264272/original/011693100_1782104507-IMG_1549.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264271/original/074611200_1782104505-IMG_1547.jpeg)