Babak Baru Kasus Arya Daru, Pihak Keluarga Bawa Sederet Ahli Temui Penyidik Polda Metro Pekan Depan

Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas tanpa ada keterlibatan pihak lain alias bunuh diri. Tetapi keluarga tak percaya, apalagi setelah mengalami sejumlah kejanggalan setelah jasad Arya Daru dikebumikan.

Diterbitkan 10 Oktober 2025, 18:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Keluarga Arya Daru ragukan kesimpulan polisi terkait kematian diplomat.
  • Pertemuan keluarga dan Polda Metro Jaya dijadwalkan 16 Oktober 2025.
  • Polisi akan paparkan hasil, keluarga hadirkan ahli pembanding.

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Arya Daru Pangayunan belakangan kerap muncul ke publik dan menyuarakan sejumlah kejanggalan di balik kematian diplomat Kemlu itu. Keluarga juga tak yakin Arya Daru bunuh diri seperti kesimpulan polisi.

Tak mau kasus ini terus menjadi menjadi bola liar, kedua belah pihak memutuskan duduk bareng. Pertemuan keluarga dan polisi Polda Metro Jaya rencananya dilakukan selambat-lambatnya Kamis, 16 Oktober 2025 mendatang.

Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, dalam pertemuan itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan yang sudah berjalan sampai saat ini kepada keluarga.

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini," kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).

Fokus pembahasan lainnya terkait pencarian ponsel milik almarhum Arya Daru yang hingga kini belum ditemukan.

"Nanti penyelidik juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti (berupa) handphone korban yang masih ada," ujar dia.

 

Hadirkan Saksi Ahli Forensik hingga Psikolog

Dalam pertemuan itu, kuasa hukum keluarga ADP, Mira Widyawati menambahkan, pihak keluarga akan menghadirkan ahli pembanding, seperti ahli forensik, IT, CCTV, dan psikolog.

"Jadi kita, apa yang kita punya, nanti kita berikan, apa yang penyelidik punya disampaikan, nanti kita diskusikan. Jadi data untuk sementara akan diberikan, setelah didiskusikan bersama. Insya Allah keluarga juga akan dihadirkan pada saat itu," ujar dia.

Dwi Librianto menilai pertemuannya sebagai bentuk keterbukaan dari pihak kepolisian. Baginya, ia dan polisi sama-sama ingin mengungkapkan kasus ini secara terang-benderang.

"Jadi kita sama-sama membuka kasus ini. Kami korban, kami ingin membantu juga. Kita bukan against, bukan melawan pihak Polda. Bukan, kita sama-sama ingin mengungkapkan kasus ini. Posisinya seperti itu," ucap dia.

Terkait renana itu, polisi menegaskan langkah ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam bersikap terbuka terhadap keluarga Arya Daru. Dia mengatakan, penyidik juga memperbolehkan pihak keluarga menghadirkan saksi ahli.

"Itulah bukti keterbukaan kami dan kita saling nanti bertukar data. Siapa tahu nanti ada second opinion atau ada pendapat lain yang bisa menemukan klausul-klausul baru untuk membuka fakta ini atau dengan ahli yang meyakinkan bahwa inilah fakta yang sudah terjadi sehingga pihak keluarga bisa yakin bahwa apa yang sudah dilakukan penyelidik itu sudah profesional-proposional," ucap dia.

Keluarga Bakal Cek Kos-kosan Arya Daru

Sebelum pertemuan, Dwi juga menjelaskan keluarga akan terlebih dahulu meninjau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama penyidik.

"Pastinya kami akan ke TKP dulu, akan dibantu oleh pihak Polda Metro Jaya, untuk melihat urutannya bagaimana, sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran seperti itu," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6