Yusril: Keputusan Pembentukan TGPF Demo Rusuh Ada di Tangan Prabowo

Yusril menekankan kewenangan membentuk tim independen sepenuhnya ada pada Presiden.

Diperbarui 12 September 2025, 15:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Yusril menekankan kewenangan membentuk tim independen sepenuhnya ada pada Presiden.

"Jika Presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya," ujarnya.

Ia menceritakan, dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9), muncul aspirasi perlunya investigasi khusus. Salah satu usulan adalah pembentukan tim untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang menelan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia.

Menurut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Presiden Prabowo menyetujui usulan itu. Namun, Yusril menegaskan hingga Jumat siang belum ada arahan resmi yang diberikan Presiden kepada para pembantunya.

"Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik,” jelas Yusril.

 

Aparat Ambil Tindakan Tegas

Yusril menambahkan, aparat penegak hukum telah melakukan langkah tegas untuk mengungkap pelanggaran hukum saat demonstrasi yang berujung ricuh.

Dari ribuan orang yang diamankan, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.

"Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu," tandasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6